Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

image-gnews
Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yogyakarta meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2017-2022 pada Oktober 2017 nanti.

“Kami memohon Presiden Jokowi mau menunda pelantikan Gubernur DIY,” ujar Ketua Forum LSM DIY Benny Susanto dalam surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi, Rabu 13 September 2017.

Benny mengungkapkan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur DIY berpotensi melahirkan krisis keistimewaan DIY pada masa mendatang.

Baca juga: MK Kabulkan Gugatan UU Keistimewaan, Berikut Komentar Sultan ...

Meski DPRD DIY secara administratif telah melakukan verikasi persyaratan cagub-cawagub dan telah menetapkannya dalam sidang paripurna,  Forum LSM menilai DPRD DIY telah lalai dan tidak cermat.

Karena secara de facto, kata Benny, raja yang bertakhta di Keraton Yogyakarta bergelar Ngarso Dalem Sampean Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram, Senopati ing Ngalogo Langgenging Bawono Langgeng Langgenging Toro Panotogomo.

Baca juga: Putusan MK Buka Peluang Yogyakarta Dipimpin Perempuan

Padahal, nama dan gelar tersebut tidak dikenal sama sekali dalam paugeran (patokan adat) dan Undang-Undang Keistimewaan DIY nomor 13 Tahun 2012. Menurut Benny, berdasarkan paugeran keraton yang berlaku dan UU Keistimewaan, yang seharusnya bertakhta adalah Sri Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngaloga Abdurrahman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa.

“Bukan ‘Bawono’ yang diakui UU Keistimewaan tapi ‘Buwono’,” ujar Benny.

Benny mengatakan Keraton Yogyakarta juga telah mengeluarkan surat bernomor 202/KH.PP/DD/Swl.VII/JE.1950.2017. Surat Keraton itu juga disertai lembar formulir bab pawiyatan dengan menegaskan lagi bahwa gelar Sultan HB X tetap menggunakan kata ‘Bawono’.

Baca juga: Perempuan Berpeluang Jadi Gubernur Yogya, Dewan Panggil ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny mengatakan paugeran baik secara filosofis dan norma-norma Keraton serta UU Keistimewaan merupakan satu rangkaian logika hukum yang linier, terintegrasi secara komprehensif dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

“Keraton, Pakualam dan DIY merupakan bagian NKRI yang tunduk pada konstitusi dan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Sehingga dualisme nama Sultan HB X secara administratif bernegara tidak pernah diberikan ruang dan cenderung merusak tatanan.

Baca juga: Bergabungnya Yogya dengan NKRI Diperingati di Pendapa Gamelan

Benny pun menilai tidak satupun kerabat Keraton mulai dari Trah HB I hingga  HB IX yang bisa menerima fakta di atas. “Terlebih warga masyarakat yang mencintai keistimewaan DIY,” ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X sendiri menanggapi santai ihwal  gelar namanya usai ditetapkan menjadi calon gubernur periode 2017-2022 oleh DPRD DIY itu. “Ya, engga papa, namanya (Hamengku Buwono) kan harus sesuai dimaksud Undang-Undang (Keistimewan),” ujar Sultan.

Baca juga: Perempuan Bisa Jadi Raja di Yogya, Adik Sultan: Akan Picu Konflik

Sultan menuturkan jika nama yang diajukan untuk pencalonan gubernur berbeda jelas akan bertentangan dengan UU Keistimewaan. Namun saat ditanya ihwal keberadaan Sabda Raja tahun 2015 lalu yang melahirkan nama Bawono, Sultan menjawab singkat, “Itu persoalan lain,” ujarnya.  

Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi menuturkan, pelantikan Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022 tetap berjalan sesuai rencana awal Oktober 2017 nanti. “Pelantikan di Istana Negara Jakarta oleh presiden, “ ujar Gatot.

PRIBADI WICAKSONO | PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Cerita dari Kampung Arab Kini

3 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

6 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

10 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

36 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

41 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

43 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

43 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

47 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

51 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.