TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian ingin lembaganya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang melaporkan penyidik seniornya, Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. “Bersinergi lebih baik," kata Tito, Selasa, 5 September 2017.
Kapolri mengatakan tidak ingin kepolisian berseberangan dengan KPK. "Saya enggak ingin kedua institusi ini jadi berseberangan.
Baca Juga:
Tito mengatakan ia menaruh hormat pada lembaga antikorupsi itu. Di sisi lain, ia juga menghargai tindakan Aris yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri. Ia bahkan memuji Aris yang berani menghadiri undangan Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK meski tanpa izin dari pimpinan KPK maupun darinya.
Baca:
Rapat dengan KPK Hari Ini, DPR Akan Tanya Soal Aris ...
Bertemu Komisi Hukum DPR, Aris Budiman Terancam ...
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini efek dari perdebatan antara Aris dengan Novel mengenai perekrutan penyidik KPK. Novel memprotes keinginan Aris untuk mengangkat penyidik dari Polri yang berpangkat komisaris.
Novel lantas mengirim surat elektronik (surel) kepada Aris yang diteruskan kepada pimpinan KPK. Akibat surel itu, Novel mendapat surat peringatan dari pimpinan KPK.
Polisi memproses laporan Aris cukup cepat. Pekan lalu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyidikan berlangsung cepat karena bukti sudah ada. "Kalau pencemaran nama baik yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, itu sudah jelas," ujarnya.
Baca juga:
Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak ...
Berikut Peran Yansen Binti dalam Pembakaran 7 SD di ...
Cepatnya proses laporan Aris ini dikeluhkan keluarga Novel. Menurut Taufik Baswedan, kakak Novel, polisi terlalu terburu-buru. “Kami menilai ini terlalu terburu-buru dan dipaksakan,” katanya. Ia mengatakan hingga kini keluarganya masih fokus pada pemulihan mata Novel yang disiram air keras oleh orang tak dikenal. Belum ada kuasa hukum yang ditunjuk untuk mendampingi Novel.
KARTIKA ANGGRAENI | FAJAR PEBRIANTO