TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, telah memasuki tahun ke-13. Namun hingga saat ini otak pembunuhan Munir belum juga terungkap.
Pemerintah sempat membuat Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus Munir. Namun dokumen TPF disebut hilang. Mantan Sekretaris TPF, Usman Hamid, mengatakan hilangnya dokumen TPF yang dilontarkan pemerintah tidak beralasan. Menurut dia, perlu ada komitmen politik dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus Munir.
"Kami percaya kehendak politik inilah yang bisa membuka misteri kasus lebih jauh. Sulit dipercaya dan dipahami bahwa laporan itu hilang secara teknis," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IV, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2017.
Baca juga: PTUN Batalkan Putusan KIP Munir, KY Akan Periksa Hakim
Usman berujar TPF telah melaporkan kinerja kepada presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 24 Juni 2005. Penyerahan dokumen tersebut, kata dia, disaksikan sejumlah pejabat dari Kepolisian RI, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, dan Badan Intelijen Negara. "Pertemuan itu bukan satu-satunya," katanya.
Ihwal keberadaan dokumen TPF Munir mengemuka kembali ketika Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangi gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir. Istana menyatakan tak memiliki dokumen tersebut.
Dokumen itu disebut sejumlah pihak hilang di era kepemimpinan Presiden SBY. Namun SBY melalui, mantan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, telah menyerahkan salinan dokumen kepada pemerintah.
Usman berujar misteri keberadaan dokumen TPF Munir semakin terang ketika SBY menggelar konferensi pers di Cikeas bersama Ketua TPF Marsudi Hanafi untuk mengklarifikasi keberadaan dokumen tersebut. "Konferensi pers itu seharusnya tidak bisa lagi membuat pemerintah beralasan bahwa TPF tidak ada di arsip kesekretariatan negara," ujarnya.
Baca juga: Suciwati Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PTUN
Ia mengakui kabar hilangnya dokumen TPF memunculkan keraguan atas komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus Munir. Sebab, kata dia, mantan anggota TPF juga berkewajiban mengawal dokumen tersebut digunakan secara benar. "Sehingga pelaku pembunuhan, termasuk inisiator utama pembunuh Munir, bisa dibawa ke pengadilan dan mendapat hukuman setimpal," ucapnya.
ARKHELAUS W.