TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Organisasi Advokat Indonesia (OAI) Virza Roy Hizzal menyatakan akan membela Ahmad Doli Kurnia yang telah dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Golkar lantaran mengkritisi kepemimpinan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
"OAI menilai Ahmad Doli Kurnia harus mendapat perlindungan serta bantuan hukum dan HAM karena upayanya adalah dalam rangka menyuarakan perjuangan antikorupsi dan pembersihan partai dari oknum-oknum yang terlibat korupsi," ujar Virza melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Baca juga: Pecat Ahmad Doli Kurnia, Idrus Marham Dinilai Tak Punya Adab
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia selaku Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar dipecat sebagai kader partai berlambang beringin itu. Pemecatan terhadap Doli dilakukan lantaran dia dianggap menyalahi aturan partai.
Doli menggagas Gerakan Golkar Bersih dan mendesak Setya Novanto mundur dari jabatannya lantaran sudah berstatus tersangka dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Virza mengatakan pemecatan terhadap Ahmad Doli Kurnia dilakukan tanpa memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan membela diri atas sikapnya selama ini kritis terhadap pimpinan Partai Golkar yang diduga terlibat kasus korupsi.
OAI menganggap pemecatan tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan penguasa Partai Golkar, penyimpangan dari prinsip praduga tak bersalah, serta pembungkaman terhadap hak kemerdekaan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang bertujuan melindungi oknum tertentu dalam jajaran pimpinan Partai Golkar yang diduga terlibat kasus korupsi.
Virza mengatakan upaya Ahmad Doli Kurnia adalah dalam rangka melawan korupsi. Maka perjuangannya tidak hanya menjadi urusan internal Partai Golkar.
ANTARA