TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengklaim tidak ada perlakuan khusus dalam proses penyelidikan yang cepat atas laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Kan begini, kalau pencemaran nama baik yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, itu sudah jelas," kata Martinus Sitompul di Gedung Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Jakarta, Selasa, 5 September 2017. "Saksinya ada, korbannya ada, pelapor terlapor ada, dan barang bukti juga ada."
Pada Kamis, 1 September 2017, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya terhadap laporan Aris. SPDP ini keluar hanya satu hari setelah Aris melaporkan Novel Baswedan ke Polda.
Baca: Kakak Novel Baswedan Keluhkan Cepatnya Penanganan Laporan Aris
Aris melaporkan Novel atas pencemaran nama baik karena namanya ikut disebut dalam e-mail yang dikirimkan Novel. Dalam e-mail tersebut Novel keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang dianggapnya tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
Menurut Martinus dalam kasus tersebut polisi tinggal meminta pendapat dari ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli IT untuk memberikan penguatan terhadap penyelidikan. "Kenapa cepat? Karena barang bukti memang sudah ada," ujar Martinus.
Martinus menyebutkan bahwa tim ahli inilah yang nanti akan melihat, apakah kalimat-kalimat dalam e-mail Novel Baswedan mengandung penghinaan atau tidak. "Jadi bukan semata-mata ada laporan, terus penyidik memprosesnya dengan cepat, tidak begitu," ujarnya.
Simak: Ini Isi E-mail Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Aris Budiman
Martinus enggan membandingkan cepatnya proses penyelidikan terhadap laporan Aris dengan lambatnya penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. "Kalau penyerangan terhadap Novel itu kan alat-alat bukti tidak mendukung untuk dimulainya sebuah pengungkapan perkara, jadi beda penanganan," kata Martinus.
Kepolisian telah merilis sejumlah sketsa wajah dari orang yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Sketsa wajah tersebut sudah diumumkan ke publik sejak akhir Juni lalu. Tapi hingga hari ini, polisi belum sanggup untuk menemukan orang dalam sketsa tersebut.
FAJAR PEBRIANTO