TEMPO.CO, Palangka Raya-Setelah diperiksa lebih dari 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Senin, 4 September 2017, anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Kota Palangka Raya. Selasa, 5 September, Yansen binti diterbangkan ke Jakarta melalui Banjarmasin.
Sebelum diberangkatkan ke Banjarmasin dengan mengunakan helikopter milik polisi, Yansen Binti dan istrinya sempat dijamu makan pagi oleh Kapolda Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Anang Revandoko dan Wakapolda Komisaris Besar Dedi Prasetyo.
Baca: Yansen Binti Jadi Tersangka Pembakaran 7 Sekolah di Kalteng
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu mengatakan sebelum Yansen dibawa ke Banjarmasin, dia sempat dijamu makan pagi berupa bubur oleh Kapolda dan Wakapolda. "Istri tersangka dan pengacara serta dua orang keluarga menemani makan pagi," ujarnya.
Pertemuan tersangka dan pejabat Polda ini berlangsung sekitar 30 menit sebelum kemudian Yansen digiring ke helipad yang berada di halaman belakang kantor Polda. Sekitar pukul 11.00 WIB Yansen diterbangkan menuju Bandara Syamsudinor, Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan. "Setelah itu dengan menggunakan pesawat reguler ia diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri," ujarnya.
Simak: Tito Karnavian Minta Bareskrim Usut Pembakaran 7 SD Palangka Raya
Menurut Pambudi tersangka tidak diterbangkan langsung dari Palangka Raya ke Jakarta karena memang jadwal penerbangan di Bandara Cilik Riwut yang masih minim. "Karena itulah alternatifnya kita lewatkan Banjarmasin supaya cepat," tuturnya.
Ketika ditanya apakah Yansen ini merupakan otak dari pembakaran tujuh sekolah dasar pada akhir Juli 2017 lalu, Pambudi berujar bahwa Yansen adalah orang yang menyuruh melakukan pembakaran. Ihwal motivasi tersangka, Pambudi belum bersedia menjelaskan.
Alasannya, Yansen masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri. "Nanti tergantung hasil pemeriksaan di Mabes Polri untuk pengembanganya ternasuk pemeriksaan delapan tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu dibawa ke Jakarta," ujarnya.
KARANA W.W.