TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Penggeledahan dilakukan oleh tiga tim secara paralel.
“Kegiatan dilakukan oleh 3 tim secara paralel, lokasi kantor wali kota dan rumah dinas walikota berdekatan, dilakukan oleh 1 tim, sejak pukul 02.30 dinihari hingga pukul 11.00,” kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2017.
Sebanyak empat tempat digeledah oleh penyidik KPK. Beberapa di antaranya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal, Kantor Wali Kota Tegal, Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Rumah tersangka AMH di Perum Citra Bahari.
Febri menjelaskan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa dokumen terkait aliran uang kepada tersangka. Selain itu, terdapat dokumen kontrak beberapa proyek di RSUD, dan beberapa unit kendaraan. “Ada lima unit mobil dan 4 motor milik AMH yang diduga dibeli dari uang suap yang diterima sebelumnya,” kata dia.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. Ketiganya adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza Hutagalung (AMZ) seorang pengusaha.
KPK menduga Amir adalah orang kepercayaan Wali Kota Tegal yang diduga sebagai pihak penerima. KPK juga menetapkan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY) yang diduga sebagai pihak pemberi, sebagai tersangka.
ARKHELAUS W. | MAYA AYU PUSPITASARI