TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Amir Mirza Hutagalung. Orang dekat Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ini ditahan terkait dengan keterlibatannya dalam perkara korupsi pembangunan fisik intensive care unit Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah, Tegal.
Dari pantauan Tempo, Amir keluar dari dedung KPK, Rabu, 30 Agustus 2017, sekitar pukul 18.19, dan sudah mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK. Politikus Partai NasDem itu bungkam ketika ditanya wartawan.
Baca juga: Kena OTT, Wali Kota Tegal: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung
Amir dicokok KPK di Jakarta bersamaan dengan penangkapan Siti Masitha dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tegal, Selasa, 29 Agustus 2017.
Adapun Siti Masitha mengaku menjadi korban OTT yang dilakukan KPK. Seusai pemeriksaan di dedung KPK, Siti Masitha mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan.
"Salam hormat saya untuk masyarakat Kota Tegal yang sangat saya banggakan. Saya korban," ujarnya, Rabu.
Simak pula: Usung Siti Masitha Jadi Wali Kota Tegal, Golkar Merasa Kecolongan
Ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan siapa yang dimaksud telah mengorbankannya, Siti Masitha menyebut nama Amir Mirza Hutagalung. Dia kemudian bergegas pergi tanpa merinci lebih dalam soal nama tersebut.
Amir Mirza Hutagalun adalah pengusaha sekaligus bekas tim sukses Siti Masitha. Pada 2014, Amir pernah melaporkan dua aktivis yang mengkritik Siti Masitha melalui komentar dan status di Facebook. Kedua aktivis itu adalah Agus Slamet dan Komar Raenudin alias Udin, Koordinator LSM Humanis dan Koordinator LSM Aliansi Masyarakat untuk Keadilan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI