TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman memenuhi panggilan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK DPR. Di hadapan Pansus, Aris membantah pemberitaan dirinya bertemu dengan sejumlah anggota DPR dalam perkara korupsi dan juga soal tuduhan telah menerima uang Rp 2 miliar.
Baca juga: Pansus KPK Panggil Direktur Penyidikan, Kepolisian Mengijinkan
"Soal tuduhan bertemu dengan anggota DPR, saya tidak pernah bertemu kecuali saya mendampingi pimpinan raker dengan DPR," ujar Aris di hadapan pansus angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.
Ia juga membantah telah menerima uang senilai Rp 2 miliar terkait penanganan kasus. "Tuduhan berkaitan menerima dua miliar bagi saya itu luar biasa ini menghancurkan karakter saya dan keluarga, jadi saya tidak pernah ketemu dan saya jamin diri saya tidak pernah menerima uang dua miliar," kata dia.
Nama Aris sempat disinggung dalam sidang Miryam S. Haryani atas dugaan pemberian keterangan palsu dalam perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Aris disebut-sebut bertemu dengan sejumlah anggota dewan dalam penanganan perkara tersebut. Aris dan KPK sama-sama membantah adanya pertemuan tersebut.
Miryam juga menyebut penyidik tersebut menerima duit Rp 2 miliar. Aris pun membantah. "Satupun anggota DPR tidak ada yang saya kenal," kata Aris. Ia mengatakan hanya mengenal anggota DPR Wenny Warouw ketika bertemu sebagai penyidik cyber crime Mabes Polri.
Aris menghadiri agenda pansus Hak Angket yang dimulai pada pukul 19.30. Ia datang seorang diri mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi. Aris hadir ketika KPK masih mempertimbangkan pemanggilan terhadap dirinya dari DPR.
ARKHELAUS W.