TEMPO.CO, Jakarta - Istri terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah, membeberkan suaminya pernah menggelar pertemuan dengan eks pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dalam proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). “Saya pernah dengar dia sedang meeting,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017.
Inayah menepis keterangan dalam berita acara pemeriksaan yang menyebutkan Andi tengah mengikuti proyek e-KTP meskipun sudah diketahui pemenang proyeknya. Ia mengaku kurang teliti ketika memberikan keterangan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Cara Setya Novanto dan Andi Narogong Atur Duit E-KTP Dibeber di Pengadilan
Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, John Halasan Butar-butar berkali-kali mengingatkan kepada Inayah untuk menjawab pertanyaan dengan jujur. “Jangan melirik-lirik, tidak ada yang bisa membantu Anda di sini,” kata dia.
Ketika majelis hakim mencecar soal pertemuan Andi dengan Irman dan Sugiharto, Inayah tak segera menjawabnya. Namun kemudian ia menjawab pernah mendengar pertemuan itu, bukan sering terlibat dalam pertemuan itu atau tengah terlibat aktif dalam pembahasan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Terkait dengan aset, Inayah tidak membantah bahwa suaminya mempunyai banyak aset, di antaranya mobil Range Rover Sport warna hitam, Toyota Alphard, dan sejumlah tanah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Hakim menyebutkan ada sekitar 18 deretan aset yang dimiliki Andi.
Simak pula: Adik Andi Narogong Jelaskan Soal Aliran Uang Proyek E-KTP
Selain itu, Inayah mengakui suami yang dia nikahi pada 2005 itu memiliki sejumlah rekening bank, yaitu Bank Danamon, BCA, Niaga, Mandiri, dan BRI. Belum lagi perusahaan yang dimiliki Inayah seperti di bidang salon kecantikan dan properti.
Inayah menambahkan, Andi Narogong juga sering mengirimkan uang kepadanya. Namun uang itu dikirim melalui rekening adiknya, Raden Gede. “Dia (Raden) yang sering bantu-bantu usaha saya,” ujar Inayah.
DANANG FIRMANTO