Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Netizen Bertanya, Apa Hukuman yang Pantas untuk Anniesa Hasibuan?

image-gnews
Desainer asal Indonesia, Anniesa Hasibuan berjalan di atas panggung New York Fashion Week (NYFW) Spring/Summer 2017 di New York, AS, 12 September 2016. Anniesa membuat sejarah baru di ajang New York Fashion Week sebagai desainer pertama yang menampilkan koleksi hijab di ajang pagelaran mode bergengnsi tersebut. Getty Images
Desainer asal Indonesia, Anniesa Hasibuan berjalan di atas panggung New York Fashion Week (NYFW) Spring/Summer 2017 di New York, AS, 12 September 2016. Anniesa membuat sejarah baru di ajang New York Fashion Week sebagai desainer pertama yang menampilkan koleksi hijab di ajang pagelaran mode bergengnsi tersebut. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah, Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, dan Kiki Hasibuan di olok-olok para pewarta, dalam konferensi pers  di kantor Bareskrim Polri, Selasa, 22 Agustus 2017. Para tersangka kemudian disambut jepretan dan sorotan kamera. Foto ketiganya menggunakan rompi tahanan oranye, diunggah akun instagram @korban firsttravel.

“Hukuman apa yang pantas untuk Aniessa?”, tulis akun wadah keluhan korban First Travel.

Baca juga:

Mengenal Anniesa Hasibuan, Bos First Travel yang Dicokok Polisi

Foto yang diunggah tersebut dibanjiri komentar warganet. Ketika itu, penampilan Anniesa Hasibuan menggunakan rompi dan tanpa dandanan pun disindir netizen. Penampilannya tersebut berbeda sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.

 “Kembalikan uang dulu, setelah itu dihukum,” tulis @Caitmichie.

“Penjarakan seumur hidup. Jangan hukuman mati,” tulis @Testi.lunaire

“potong tangan saja,” tulis @ Ilham-muhammad 95.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:

Tersangka First Travel, Anniesa Hasibuan Kunci Akun Instagram

Desainer sekaligus pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah sejak Kamis, 10 Agustus 2017. Selain Anniesa, suaminya, Andika Surachman, dan adiknya, Kiki Hasibuan, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Menyandang status tersangka kasus penipuan jemaah umrah oleh First Travel, Anniesa Hasibuan pun mengunci akun Instagram-nya, termasuk sejumlah akun lini fashion miliknya. Namun ada satu akun yang masih dapat diakses, yaitu @anniesahasibuandaily. Hal serupa juga dilakukan Andika yang mengunci akun Instagram miliknya, @andikasurachman.

Karena tidak dapat meluapkan secara langsung rasa geram kepada para pemilik First Travel, warganet menyampaikan keluhan dan kekesalan mereka ke akun Instagram @korbanfirsttravel. Akun tersebut mengunggah screen capture keluhan korban first travel dan gaya hidup ketiganya.

Selain menutup akses publik ke akun Instagram-nya, salah seorang bos First Travel Anniesa Hasibuan menutup butiknya yang terletak di Ruko Promenade 20 Jalan Bangka Raya, Kemang, Jakarta Selatan. Saat dikunjungi butik berlantai tiga itu tampak megah dengan nuansa emas serta peralatan mewah. Tidak ada aktivitas di butik tersebut. Karyawan yang datang hanya untuk membersihkan butik.

SALAMA PICALOUHATA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Seorang calon jamaah memotret sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan aset milik dua tersangka pemilik agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri akan menampung pengaduan dan mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen perjalanan First Travel hingga merugikan calon jamaah mencapai Rp 550 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.


4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.


Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.


Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.


Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO
Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel


Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.


Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.