TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Din Syamsuddin menyesalkan peristiwa penipuan yang dilakukan biro perjalanan umroh dan haji, First Travel yang mengorbankan hampir 60 ribu jamaah dan menimbulkan kerugian hingga Rp 1 triliun.
“Kalau sampai sekian bulan seperti itu saya mempertanyakan, dimana pengawasan negara dan pemerintah. Selain kepada pemiliknya, semua tersangka harus dimintai pertanggung jawaban,” ujar Din Syamsuddin di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017, menanggapi kasus First Travel.
Baca juga:
Terus Bertambah, Sebanyak Inilah Utang First Travel
Menurutnya pemerintah jangan sampai lepas tangan dalam menghadapi kasus ini. Din mengatakan kedepannya tanggung jawab yang diberikan tidak hanya secara legal, formal dan yuridis tetapi juga secara moral. “Nah ini lemahnya pengawasan dalam kehidupan bernegara ini karena ada budaya pembiaran dan permisif,” ujarnya.
Baca pula:
Bos First Travel Ditanya, Mas Gimana Rasanya Makan Uang Jemaah?
Pemerintah diminta mengutamakan ketelitian dalam mengabulkan perizinan sebuah perusahaan atau biro haji dan umrah. "Rakyat sangat percaya dengan lembaga perusahaan seperti ini yang sudah mendapat izin. Hal ini harus dijadikan pelajaran kedepannya agar masyarakat tidak dirugikan," katanya
Din juga berharap masyarakat dan pemerintah perlu waspada jika dari awal terdapat biro perjalanan umrah dan haji menawarkan paket perjalanan murah dengan pelayanan bintang lima. Pemerintah juga diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar peristiwa ini tidak terulang kembali.
Terkait kasus First Travel yang menyita perhatian masyarakat, Din menyebut, “Kita harus mendukung penegakkan hukum pada yang terlibat dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini,” kata Din Syamsuddin.
KARTIKA ANGGRAENI