TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Elza Syarief menyebutkan ada pertemuan di DPR untuk membahas perihal aliran dana setelah dakwaan perkara e-KTP terhadap Irman dan Sugiharto bocor. Pertemuan itu dihadiri sejumlah anggota Dewan, termasuk Miryam S. Haryani. Dalam berita acara pemeriksaan Elza, dia menyebutkan bahwa Ketua DPR Setya Novanto yang mengumpulkan para anggota dewan itu.
Namun, dalam persidangan kali ini, Elza merevisi keterangannya. “Saya tidak begitu jelas siapa yang mengumpulkan, saya ragu-ragu,” kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca juga: Sidang Miryam S Haryani, Hakim Mencecar Saksi Soal Peran di E-KTP
Menurut Elza, saat pertemuan itu ada anggota DPR Akbar Faisal dan Jamal Aziz. Mereka marah-marah kepada Miryam karena dugaan menerima duit proyek e-KTP. Elza mengatakan, Miryam menceritakan kondisinya yang merasa tertekan oleh rekan-rekan di DPR setelah munculnya dakwaan sejumlah anggota DPR yang menerima duit.
Elza dan Miryam pun bertemu hingga sekitar 4 kali. Elza berujar kepada Miryam agar mengungkapkan fakta yang sebenarnya soal dugaan sejumlah anggota DPR menerima uang.
Pada Rabu, 1 Maret 2017 keduannya bertemu di kantor Elza Syarief. “Dengan bocornya itu dia (Miryam) sedih, merasa tertekan, terisolir dan tidak nyaman sebagai anggota DPR,” ujar Elza.
Elza saat itu menyarankan agar Miryam merevisi BAP-nya apabila terjadi kekeliruan. Sebab, dalam BAP disebutkan Miryam menerima suatu bungkusan yang berisi duit. Bungkusan itu diserahkan oleh Miryam ke Komisi II DPR. Namun, belakangan Miryam menyatakan tidak tahu apa pun perihal bungkusan itu.
Meski begitu, Miryam membantah keterangan Elza. Ia menuturkan dalam persidangan kali ini bahwa tidak pernah ditekan oleh rekan-rekan di DPR. “Saya tidak benar ditekan oleh teman-teman DPR. Saya tidak pernah cerita itu,” kata Miryam.
Miryam S. Haryani pun menyampaikan tidak benar bahwa Akbar Faisal dan Jamal Aziz menekannya. “Lalu saya dikumpulkan oleh Setya Novanto, itu tidak benar,” ujar dia menambahkan.
DANANG FIRMANTO