TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus terdakwa Patrialis Akbar masih berlangsung sampai lewat tengah hari tadi. Sudah nyaris dua jam, ia masih membacakan nota pembelaannya dengan semangat. "Yang mencari keuntungan itu Kamaludin, sedangkan saya hanya menjadi korban," kata mantan hakim MK itu, Senin, 21 Agustus 2017.
"Mohon Anda lebih tenang sedikit. Saya tahu Anda bersemangat," ujar Nawawi. Tepat pukul 13.25, Patrialis selesai membacakan nota pembelaannya dalam sidang dan diputuskan untuk istirahat 30 menit sebelum melanjutkan pembacaan nota pembelaan dari kuasa hukum Patrialis.
"Saya mohon kepada majelis hukum untuk memberikan putusan bebas kepada saya. Selain itu, saya juga minta kepada teman-teman pers, muat yang saya bikin. Selama ini saya merasa di
gebukin," kata
Patrialis Akbar sambil meninggalkan ruang sidang.
Pembacaan pleidoi ini merupakan agenda pertama dalam sidang kasus suap atas uji materi undang-undang No. 41 Tahun 2014 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan.
ANDITA RAHMA