Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh di Freeport, Kapolres Mimika Sebut Tersangka Bisa Bertambah  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ratusan mantan karyawan PT.FI di Mimika Papua yang terkena PHK karena polemik KK dan IUPK, melakukan aksi demo yang berujung anarkis di Check Point 28 areal PT.Freeport Indonesia, 19 Agustus 2017. Puluhan motor dan kendaraan dibakar massa. TEMPO/Hans Arnold
Ratusan mantan karyawan PT.FI di Mimika Papua yang terkena PHK karena polemik KK dan IUPK, melakukan aksi demo yang berujung anarkis di Check Point 28 areal PT.Freeport Indonesia, 19 Agustus 2017. Puluhan motor dan kendaraan dibakar massa. TEMPO/Hans Arnold
Iklan

TEMPO.COTimika – Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon mengimbau warga beraktivitas seperti biasa. Dia juga mengatakan tersangka demonstrasi di area PT Freeport Indonesia pada Sabtu pekan lalu bisa bertambah.

"Lakukan aktivitas seperti biasa, tidak usah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kalau memang ada pihak-pihak yang mengancam, segera laporkan ke polisi. Kami akan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Victor di Timika, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca: Sikap PT Freeport Indonesia Soal Kericuhan Karyawan Korban PHK

Victor menegaskan, kepolisian akan memberikan perlindungan kepada semua warga setempat, termasuk karyawan yang bekerja dan yang tidak bekerja.

Seusai insiden perusakan dan pembakaran fasilitas PT Freeport Indonesia di Check Point Mil 28 dan Terminal Gorong-gorong, juga perkantoran PT Petrosea pada Sabtu, 19 Agustus 2017, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Para tersangka yang merupakan mantan karyawan PT Freeport itu dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP.

Victor menyebut tersangka perusakan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan kemungkinan akan bertambah. Hingga hari ini belasan orang masih ditahan di Markas Polres Mimika.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang telah mereka lakukan merupakan perbuatan kriminal murni," ucap Victor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Victor menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan kepada pada mantan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktor Freeport agar tidak melakukan pemaksaan kehendak melalui fasilitasi pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan.
Simak juga: Rusuh di Freeport, Kapolda Papua: 3 Bekas Karyawan Jadi Tersangka

Namun massa tetap bertahan di ruas jalan utama tambang dan menduduki Check Point 28. Bahkan massa melakukan pembakaran kendaraan, pos keamanan, fasilitas terminal, sepeda motor milik karyawan yang bekerja dan perusakan fasilitas kantor, mess karyawan, serta kendaraan milik PT Petrosea.

Kondisi Terminal Bus Gorong-gorong Timika yang dirusak massa pada Sabtu malam, 19 Agustus 2017, kini cukup memprihatinkan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

15 jam lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

16 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

20 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

6 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

22 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

29 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

29 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang


Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

30 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

Refly Harun mendesak massa untuk menolak hasil Pemilu 2024.