TEMPO.CO, Timika – Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon mengimbau warga beraktivitas seperti biasa. Dia juga mengatakan tersangka demonstrasi di area PT Freeport Indonesia pada Sabtu pekan lalu bisa bertambah.
"Lakukan aktivitas seperti biasa, tidak usah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kalau memang ada pihak-pihak yang mengancam, segera laporkan ke polisi. Kami akan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Victor di Timika, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca: Sikap PT Freeport Indonesia Soal Kericuhan Karyawan Korban PHK
Baca Juga:
Victor menegaskan, kepolisian akan memberikan perlindungan kepada semua warga setempat, termasuk karyawan yang bekerja dan yang tidak bekerja.
Seusai insiden perusakan dan pembakaran fasilitas PT Freeport Indonesia di Check Point Mil 28 dan Terminal Gorong-gorong, juga perkantoran PT Petrosea pada Sabtu, 19 Agustus 2017, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Para tersangka yang merupakan mantan karyawan PT Freeport itu dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP.
Victor menyebut tersangka perusakan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan kemungkinan akan bertambah. Hingga hari ini belasan orang masih ditahan di Markas Polres Mimika.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang telah mereka lakukan merupakan perbuatan kriminal murni," ucap Victor.
Victor menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan kepada pada mantan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktor Freeport agar tidak melakukan pemaksaan kehendak melalui fasilitasi pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan.
Simak juga: Rusuh di Freeport, Kapolda Papua: 3 Bekas Karyawan Jadi Tersangka
Namun massa tetap bertahan di ruas jalan utama tambang dan menduduki Check Point 28. Bahkan massa melakukan pembakaran kendaraan, pos keamanan, fasilitas terminal, sepeda motor milik karyawan yang bekerja dan perusakan fasilitas kantor, mess karyawan, serta kendaraan milik PT Petrosea.
Kondisi Terminal Bus Gorong-gorong Timika yang dirusak massa pada Sabtu malam, 19 Agustus 2017, kini cukup memprihatinkan.
ANTARA