Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ketua Perempuan AMAN Devi Anggraini (kanan), Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron (tengah), dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda, Ananda Moersid (kiri) dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Danang Firmanto
Ketua Perempuan AMAN Devi Anggraini (kanan), Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron (tengah), dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda, Ananda Moersid (kiri) dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Danang Firmanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menuturkan negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan.

“Kewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi,” kata dia dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2017.

Baca : Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999

Nurkhoiron menjelaskan kewajiban pertama yang harus dilakukan negara adalah memastikan kebudayaan yang rentan musnah bisa dilindungi. Ia mencontohkan budaya dari luar Indonesia yang masuk jangan sampai menggerus nilai-nilai budaya Indonesia.

Misalnya dalam beragama, Nurkhoiron berujar masyarakat Indonesia bisa mengekspresikan kegiatan beragama melalui beragam cara. Bisa dengan mengenakan songkok atau peci. “Itu bagian dari cultural diversity yang harus kita lindungi,” ujar dia.

Nurkhoiron berujar penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyebutkan setiap tahun ada bahasa ibu di daerah yang hilang.

Fakta tersebut menguatkan bahwa kebudayaan perihal bahasa juga harus dilindungi. Ia menilai salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk kebijakan dari pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada mandat negara dalam menghormati, Nurkhoiron melanjutkan, pemerintah harus memberikan situasi kondusif. “Jangan sampai ada kelompok lain mengintervensi sehingga mengurangi nilai cultural diversity,” kata dia.

Simak juga : Komnas HAM Panggil Menteri Luhut Soal Terumbu Karan Raja Ampat

Menurut Nurkhoiron, pemerintah harus menyusun kebijakan jangan sampai kelompok mayoritas mendiskriminasi kelompok minoritas. Tujuannya adalah agar kompetisi budaya bisa bersaing sehat.

Lebih lanjut perihal kewajiban untuk memenuhi, kata Nurkhoiron, adalah dengan cara memberikan anggaran. Pemerintah membentuk satuan tugas tertentu dalam konteks pemenuhan kebudayaan.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

39 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

50 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Ahli waris dari korban Tragedi Rawagede membersihkan makam keluarganya saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Acara ini dihadiri para ahli waris untuk mengenang keluarganya yang menjadi korban. ANTARA/M Ibnu Chazar
Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.


Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Seorang warga duduk di pelataran rumah bergaya arsitektur Majapahit di Desa Bejijong, Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, 10 Maret 2016. Kampung Majapahit merupakan proyek Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. ANTARA/Ismar Patrizki
Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

6 Desember 2023

Jonatan Christie menikah dengan Shania Junianatha, dalam pemberkatan pernikahan yang berlangsung di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. (Instagram/@jonatanchristieofficial)
Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

Pernikahan atlet bulu tangkis Jonatan Christie dan Shania Junianatha atau Shanju eks JKT 48 di Gereja Katedral Jakarta. Ini profil gereja 132 tahun.


Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

21 November 2023

Toko Merah di yang terletak di tepi barat Kali Besar Barat, Jakarta in pernah menjadi sebuah toko milik warga Cina, Oey Liauw Kong sejak pertengahan abad ke-19. Nama tersebut juga didasarkan pada warna tembok depan bangunan yang bercat merah hati langsung pada permukaan batu bata yang tidak diplester. Tempo/Rully Kesuma
Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

Toko Merah di Kota Tua awalnya dibangun sebagai rumah, lalu beberapa kali beralih fungsi dari toko hingga kafe.


6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

21 November 2023

Kompleks Candi Batujaya di Karawang ditetapkan jadi Cagar Budaya Nasional. TEMPO | Hisyam Luthfiana
6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

Situs Candi Batujaya Karawang memiliki berbagai hal unik untuk digali, begini fakta-faktanya.


Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

19 November 2023

Suasana kawasan Suryakencana pada masa PPKM Darurat di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2021. Penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor itu diberlakukan setiap hari mulai pukul 21.00 -24.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

Jalan Suryakencana dikenal sebagai pusat kuliner di Kota Bogor. Ternyata jalan ini merupakan lintasan jalur Anyer-Panarukan yang dibangun Daendels.