TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan pihaknya masih mendalami dan memetakan kemana saja aliran dana yang diduga hasil penipuan dan penggelapan bermodus umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Sebab, dua tersangka yakni Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku Direktur utama dan Direktur First Travel mengaku lupa kemana saja uang ratusan miliar milik jemaah mengalir.
"Dia (tersangka First Travel) mengatakan 'waduh saya lupa, nggak tau kemana saja'. Ini yang masih kita petakan," kata Kepala Bareskrim Ari Dono di Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 15 Agustus 2017.
Baca juga:
Saldo 8 Rekening First Travel Tersisa Rp 1,3 Juta
Terkait dengan kabar yang menyebut ada dana yang mengalir ke koperasi bodong Pandawa, Ari Dono mengaku pihaknya belum memiliki bukti. "Kami tidak bisa hanya mendengar apa kata dia (tersangka). Kami harus cari pendukung baru bisa disampaikan ke media," katanya.
Ari Dono menambahkan, keterangan para tersangka belum bisa maksimal. "Sementara ini ya mungkin dia sedang shock sehingga keterangan belum bisa maksimal," ujarnya.
Baca pula:
Mabes Polri Dirikan Posko Pengaduan Korban First Travel
Sebelumnya, polisi menetapkan Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah travel unroh miliknya. Selain itu keduanya juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal itu adalah tambahan dari jerat pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dalam kasua ini. Mereka merupakan perwakilan jemaah, kedutaan Arab Saudi dan staff dari First Travel itu sendiri. Adapun 35 ribu jemaah belum berangkat dengan total kerugian Rp 550 miliar. Kerugian itulah yang kini ditelusuri penyidik mengalir kemana.
INGE KLARA SAFITRI