Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakatobi dan Baubau Pintu Masuk Barang Ilegal  

image-gnews
Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan minuman beralkohol dan rokok ilegal hasil operasi di Jakarta, 6 Oktober 2015. Total barang yang dimusnahkan 2 Juta batang rokok dan 12.967 botol minuman beralkohol dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,8 Miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan minuman beralkohol dan rokok ilegal hasil operasi di Jakarta, 6 Oktober 2015. Total barang yang dimusnahkan 2 Juta batang rokok dan 12.967 botol minuman beralkohol dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,8 Miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Wakatobi dan Baubau disinyalir menjadi salah satu jalur masuk barang ilegal ke Sulawesi Tenggara dan sekitarnya.

Hal tersebut diungkapkan Pasintel TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari Mayor Laut Purnomo Adi. Dia menyatakan dua jalur kepulauan tersebut merupakan jalur yang dipilih pengedar untuk memasukkan barang-barang ilegal, seperti rokok dan minuman keras.

Baca juga:
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

"Kemungkinan melalui laut Banda dari Filipina dan Timor Leste, lalu masuk ke Wakatobi dan Baubau. Yang dulunya di daerah barat itu masuknya dari Malaysia dan Singapura, sekarang berubah belok ke Timor Leste," katanya kepada Tempo, Selasa, 15 Agustus 2017.

Sebab, dia melanjutkan, pengawasan di daerah perairan Indonesia bagian barat telah mendapat penjagaan sangat ketat oleh TNI AL. Sehingga para pemasok barang-barang ilegal tersebut memilih masuk melalui jalur timur, yakni di wilayah perairan Laut Banda.

Baca pula:
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 5,5 Miliar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menekan masalah peredaran barang ilegal, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai dan stakeholder terkait membangun pos-pos pengamanan di Kabupaten Wakatobi dan Kota Baubau.

"Jadi untuk penanganan rokok dan minuman keras ilegal, kita di timur ini memang betul-betul kerja keras. Sebab, di barat juga sudah di sekat-sekat tidak bisa masuk lagi sehingga mereka beralih ke timur, utamanya melalui Laut Banda," ujarnya.

Purnomo mengatakan, selain menjadi tanggung jawab pihak terkait, peran masyarakat sangat membantu menekan masuk dan beredarnya barang ilegal di Sulawesi Utara.

ROSNIAWANTY FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

23 Desember 2023

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

Debat cawapres menyisakan tanya soal target pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tak ada penjelasan ihwal cara mencapainya.


Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

7 Desember 2023

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal


Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

6 Desember 2023

Ilustrasi rokok ilegal
Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.


Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

6 Desember 2023

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan


Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

15 November 2023

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Parepare melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 1.401.300 batang rokok ilegal pada Selasa, 14 November 2023 lalu, di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare.


Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

7 November 2023

Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda, yaitu Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan dan Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.


Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

2 November 2023

Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Pekanbaru menjalankan pengawasan terhadap rokok ilegal lewat kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.


Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

1 November 2023

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

Dalam Seminggu, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar


Bea Cukai Malili Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Warung

16 Oktober 2023

Bea Cukai Malili Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Warung

Rokok ilegal yang ditindak sebanyak kurang lebih 10 karton atau 160.000 batang


Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

12 Oktober 2023

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Mencoba Kabur dari Pengejaran Bea Cukai, Minibus Pengangkut Rokok Ilegal Terperosok ke Sungai