TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti politik anggaran dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyayangkan tren kenaikan penganggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2018 yang timpang dibanding dengan jumlah legislasi yang mereka capai setiap tahunnya.
Pengajuan anggaran DPR pada Tahun Anggaran 2018, menurut ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing, mencapai Rp 5,72 triliun, dengan Rp 4,02 triliun diperuntukkan kepada anggota Dewan dan Rp 1,703 triliun untuk Sekretariat DPR.
Baca:
DPR Minta Rp 7,25 Triliun untuk Tahun Anggaran 2018
“Tolong dong bikin anggaran yang logis, yang rasional. Jangan hanya kritik pemerintah ngutang, tapi juga bikin anggaran yang rasional, sehingga APBN nggak melebar defisitnya,” kata Roy di D Hotel Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Roy tren kenaikan anggaran menyebabkan deviasi APBN, yang kemudian menimbulkan defisit. Roy menyebut bahwa pangkal dari tren ini adalah meningkatnya utang negara.
Tren kenaikan anggaran Dewan, kata Roy, diulas IBC dalam laporan berjudul Pola Penganggaran Tahunan DPR Yang Kerap Minta Porsi Jumbo, Miskin Prestasi dan Minim Transparansi. Sebelumnya, usulan anggaran BURT pada April adalah Rp 7,2 triliun, naik secara signifikan dari anggaran RUU APBN-P yang senilai Rp 4,72 triliun. Sedangkan Rp 5,72 triliun adalah dana berdasarkan Surat Edaran Bersama antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.
Simak:
Alasan PUSaKO Minta Pemerintah Menolak Anggaran 7,25 Triliun
Selain itu, Roy juga menunjukkan angka realisasi anggaran dari tahun ke tahun. Ia menyoroti adanya penurunan dari DPR periode 2015-2019. Pasalnya, realisasi anggaran pada 2015 mencapai 69.3 persen, menurun dari 2014 yang mencapai 88.6 persen. Kemudian pada 2016, realisasi membaik dengan capaian 78.3 persen.
Menurutnya hal itu tidak sepadan dengan jumlah legislasi yang tembus di DPR, yakni pada 2014 dengan tiga Undang-Undang, 2015 dengan tiga Undang-Undang dan 2016 dengan 10 Undang-Undang dari 50 RUU diprioritaskan.
Yang jarang menjadi pusat perhatian, menurut Roy, adalah anggaran Dewan. Anggaran bagi Dewan pada 2017, menurut APBN, mencapai Rp 3,181 triliun, sedangkan usulan dari BURT pada 2018 mencapai Rp 4,871 triliun. Ia juga mencurigai mengapa penambahan anggaran yang signifikan ini diusulkan menjelang pemilihan umum 2019.
Lihat:
Alasan DPR Ngotot Bangun Apartemen
“Minta jumbo tapi kemampuan sebenarnya kecil. Minta anggaran legislasi yang besar tapi hasilnya kecil. Minta anggaran fungsi pengawasan justru digunakan untuk mengawasi lembaga-lembaga yang kinerjanya bagus. Pansus KPK, misalnya,” katanya, merujuk ke pembentukan Panitia Khusus Hak Angket bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Usulan tersebut akan kembali dibahas seusai Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 2018 pada 16 Agustus 2017. “Dugaan saya, DPR ini akan tetap mempertahankan angka 7,24 triliun,” kata Roy.
STANLEY