Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Perintahkan Tak Ada Lagi SP3 untuk Kasus Kebakaran Hutan

image-gnews
Asisten operasi Kapolri Irjen M. Iriawan meninjau pembuatan sekat kanal yang dilakukan oleh TNI,Polri dan warga di wilayah rambutan, Ogan Ilir. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah perluasan area kebakaran hutan dan lahan. TEMPO/Parliza Hendrawan
Asisten operasi Kapolri Irjen M. Iriawan meninjau pembuatan sekat kanal yang dilakukan oleh TNI,Polri dan warga di wilayah rambutan, Ogan Ilir. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah perluasan area kebakaran hutan dan lahan. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Asisten Operasi Kapolri Irjen Muhammad Iriawan meminta penyidik Polres dan Polda di Sumatera Selatan untuk melakukan penegakkan hukum secara tuntas terhadap pelaku pembakar hutan, baik dari perorangan ataupun perusahaan.

"Tidak ada lagi SP3, makanya belajarlah pada kasus di Polda Riau," kata Irjen Iriawan saat acara supervisi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Selasa 15 Agustus 2017.

Pada Januari hingga Mei 2016, Polda Riau menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan pembakar hutan dan lahan.

Kelima belas perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI).

Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama.

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain mengakui ada kekeliruan atau kesalahan pada prosedur penerbitan SP3 yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya.

Beberapa kesalahan adalah dari 15 perusahaan yang di SP3, hanya tiga di antaranya yang disertai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Padahal, SPDP merupakan tanda awal dimulainya tahap penyidikan.

Kemudian, penerbitan SP3 untuk sejumlah perusahaan dilakukan sebelum Polda Riau menetapkan tersangka. Pernyataan Zulkarnain itu disampaikan di Gedung DPR Senayan pada 27 Oktober 2016.

Menurut Iriawan, penyidik harus menyiapkan alat bukti dan fakta yang relevan agar setiap kasus disidik bisa diserahkan pada pihak kejaksaan untuk dimajukan ke persidangan.

Penegakkan hukum diperlukan untuk membawa efek jera bagi pelaku kejahatan. Iriawan mengingatkan  tentang  kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada tahun 2015 yang luasnya mencapai 2 juta hektare.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, katanya, Indonesia disebut sebagai eksportir kabut asap akibat kebakaran hutan. Dampak lainnya penurunan pertumbuhan ekonomi.

“Jadi penegakan hukum diperlukan agar Polri tidak dicap jelek di masyarakat,” katanya.

Saat ini, sejumlah lahan di Ogan Ilir (OI), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terbakar. Begitu juga  di daerah lainnya baik di Sumatera maupun Kalimantan.

Iriawan menjelaskan selain di Sumatera Selatan, pihaknya juga fokus pada upaya serupa di 8 daerah lainnya seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara, Aceh dan Kalimantan.

Khusus di Ogan Ilir, saat ini telah terbakar sebanyak 545 hektare yang sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia ditambah faktor cuaca ekstrim.

Komandan Distrik Militer (Kodim) 0402/OKI-OI yang Letkol Inf Seprianizar mengatakan satuan tugas kebakaran hutan dan lahan dari Polres OI telah mengamankan dua tersangka pelaku pembakar lahan.

Saat ini kasus tersebut siap dimajukan ke meja hijau setelah menjalani berbagai tahapan di Polres. Sementara itu upaya pencegahan tetap dijalankan dengan berbagai upaya seperti pembuatan kanal blok, pembuatan embung dan menyiapkan 4 unit helikopter dan ratusan personil darat.

"Hampir 7 juta ton air telah di bomkan diatas area terbakar," katanya.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

20 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.