Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub Jabar Tegaskan Tak Ada Deal Tertentu dalam Promosi Jabatan

image-gnews
Karena yang pindah bukan berarti tidak baik, tetapi dipandang akan lebih baik jika ditempatkan di posisi yang baru.
Karena yang pindah bukan berarti tidak baik, tetapi dipandang akan lebih baik jika ditempatkan di posisi yang baru.
Iklan

INFO JABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menekankan tidak ada main mata dan sogok-sogokan dalam rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Jabar. “Tidak ada titip-titipan, tidak ada like or dislike, tidak ada deal-deal tertentu. Semua mekanisme berjalan seobyektif mungkin,” katanya dalam pelantikan 73 pejabat Eselon di lingkungan Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jumat sore, 11 Agustus 2017.

Wagub Deddy memastikan dalam menempatkan seorang pimpinan pihaknya mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk kinerja yang bersangkutan, kesesuaian background dengan tupoksi unit kerja, serta kebutuhan organanisasi. ‘’Tidak perlu ada yang bersedih, apalagi memendam amarah dalam hati, karena yang pindah bukan berarti tidak baik, tetapi dipandang akan lebih baik jika ditempatkan di posisi yang baru,” ujarnya.

Para pejabat yang dilantik Deddy Mizwar, yakni pejabat pimpinan tinggi (pejabat struktural eselon II), pejabat administrator (pejabat struktural eselon III), dan pejabat pengawas (pejabat struktural eselon IV). Selain itu, Wagub juga melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional widyaiswara ahli utama atas nama Perry Suparman pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelantikan pejabat ini berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Nomor: 59/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama. Sementara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 821.2/Kep.674-BKD/2017 dan Nomor: 821.2/Kep.712-BKD/2017 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Dalam dan Dari Jabatan Struktural/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.