TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menembak mati seorang bandar narkoba di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menangkap dua orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.
"Seorang bandar narkoba yang ditembak mati berinisial DBS, usia 50 tahun, warga Jalan Hangtuah, Sidoarjo, Jawa Timur. Kami terpaksa menembaknya karena berupaya melawan petugas," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Wisnu Chandra, di Surabaya, Jumat malam, 11 Agustus 2017.
Baca juga: Duterte Janjikan Rp 528 Juta bagi Pembunuh Polisi Beking Narkoba
Sebelum mengejar DBS, BNN menggerebek IRW, 29 tahun, dan MR, 43 tahun, di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. Keduanya warga Ulee Titi, Kecamatan Seunuddon, Aceh.
Total barang bukti yang diamankan petugas dari ketiga orang tersebut seberat 1,445 kilogram sabu-sabu. "Dari bungkusnya bisa kami ketahui narkotika sabu-sabu ini berasal dari Cina," ujar Wisnu.
Baca juga: Narkoba Jenis Baru Beredar, Pengguna Rokok Elektrik Diincar
Dia menduga barang haram tersebut dari Cina dikirim ke Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui Aceh, kemudian singgah di Medan, sebelum akhirnya dikirim ke Jawa Timur. "Mereka bagian dari jaringan narkoba Aceh-Medan," katanya.
Wisnu menjelaskan, penggerebekan terhadap tiga pengedar tersebut setelah melalui pengintaian yang cukup lama terhadap jaringan narkoba Aceh-Medan. "Tadi pagi petugas kami menerima informasi adanya aktivitas pengiriman dari Aceh menuju Sidoarjo melalui jalur udara," katanya.
Baca juga: LBH Ungkap Kelemahan Kebijakan Bos Narkoba Ditembak di Tempat
Petugas BNNP Jawa Timur kemudian menemukan data penumpang Lion Air yang identik dengan tersangka IRW dan MR, yang berangkat dari Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat pagi.
"Keduanya lolos dari pemeriksaan petugas bandara karena narkoba sabu-sabu yang dibawanya disembunyikan dengan cara diinjak di sepatu yang dikenakan oleh kedua orang ini," ujarnya.
Baca juga: Awas Flakka alias Narkoba Zombie, BNN: Sudah Masuk ke Indonesia
Petugas membuntuti IRW dan MR saat turun di Bandara Juanda, hingga keduanya naik angkutan umum menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.
"Di hotel itulah kami lakukan penggerebekan. Dari dua orang ini kami temukan barang bukti sabu-sabu seberat seribu gram," katanya.
Baca juga: Buwas Ungkap Teknologi untuk Berantas Narkoba Kurang Mumpuni
Dari telepon seluler IRW dan MR, petugas menemukan nama pemesannya, yang kemudian menjebaknya untuk bertemu di sebuah tempat di Surabaya.
"Pemesannya adalah DBS. Dia adalah bandar narkoba di wilayah Sidoarjo, seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus narkoba di tahun 2007. DBS kami tangkap saat menerima barang dari IRW dan MR," ujarnya.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan RI Jadi Target Sindikat Narkoba
Petugas selanjutnya membawa DBS ke tempat penyimpanan sabu-sabu miliknya yang siap edar di wilayah Sidoarjo. Dari tempat penyimpanan narkoba milik DBS itu, polisi kembali menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 450 gram.
"Saat itulah DBS kemudian berupaya merebut senjata api milik petugas sehingga kami langsung menembaknya," katanya.
DBS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya tapi tewas dalam perjalanan.
ANTARA