Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Rhoma Irama Minta Verifikasi Parpol Tak Sampai Kecamatan  

image-gnews
Ketua Umum Partai IDAMAN (Islam Damai Aman) Rhoma Irama saat tiba di Gedung MK, Jakarta, 9 Agustus 2017. Kedatangan tersebut dalam rangka mendaftarkan uji materi UU Pemilihan Umum 2019 dengan pasal yang hendak diuji adalah Pasal 173 ayat 1, Pasal 173 ayat (3) dan Pasal 222 UU Pemilu 2019. TEMPO/Rizki Putra
Ketua Umum Partai IDAMAN (Islam Damai Aman) Rhoma Irama saat tiba di Gedung MK, Jakarta, 9 Agustus 2017. Kedatangan tersebut dalam rangka mendaftarkan uji materi UU Pemilihan Umum 2019 dengan pasal yang hendak diuji adalah Pasal 173 ayat 1, Pasal 173 ayat (3) dan Pasal 222 UU Pemilu 2019. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menyarankan verifikasi partai politik calon peserta pemilihan umum 2019 sebaiknya tidak perlu sampai tingkat kecamatan. Verifikasi, kata dia, cukup sampai tingkat kabupaten/kota seperti dalam pemilu sebelumnya.

Menurut Rhoma Irama, verifikasi hingga tingkat kecamatan akan menyulitkan Komisi Pemilihan Umum selaku lembaga yang berwenang melaksanakan. "Jumlah kecamatan ada 7.000. Kalau semua partai diverifikasi, akan sangat sulit sekali," katanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.

Baca: Rhoma Irama Gugat UU Pemilu karena Ingin Jadi Calon Presiden

Meski menolak verifikasi hingga ke bawah, Rhoma menuturkan Partai Idaman telah memiliki kepengurusan hingga di tingkat kecamatan. "Insya Allah," ujarnya.

Kedatangan Rhoma dan pengurus Partai Idaman ke MK salah satunya untuk mendaftarkan uji materi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Pasal 173 ayat 1, Pasal 173 ayat 3, dan Pasal 222 yang mengatur verifikasi dan ambang batas pencalonan presiden. Terkait dengan verifikasi, Partai Idaman menilai undang-undang ini diskriminatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rhoma menjelaskan, Pasal 173 mengatur partai politik yang baru berbadan hukum diwajibkan ikut verifikasi untuk menjadi peserta pemilu 2019, sedangkan partai politik peserta pemilu 2014 tidak diwajibkan. "Kalau harus, harus semuanya. Kalau tidak, tidak semuanya," ucapnya.

Simak: Rhoma Irama Beri Sinyal Bakal Maju Pilpres 2019 

KPU akan melakukan verifikasi terhadap partai-partai peserta pemilu 2019 dalam waktu dekat, yaitu mulai 1 Oktober 2017. Rhoma pun berharap Mahkamah Konstitusi mau mempercepat menyidangkan gugatannya.

Namun, bila nantinya tetap dilakukan verifikasi oleh KPU, Rhoma Irama mengklaim pihaknya siap menghadapinya. "Insya Allah, insya Allah siap," kata pimpinan grup Soneta ini.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

13 hari lalu

Ismail Marzuki (Wikipedia)
Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

Lagu-lagu lebaran identik dengan hari kemenangan, berikut deretan lagu Lebaran karya Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama.


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

38 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

20 Februari 2024

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.


Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?


Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra pimpin tim pembela Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 untuk hadapi sengketa di MK. Pilpres 2019, ia kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.


Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

18 Februari 2024

Ekspresi Presiden Joko Widodo (kanan) saat bersalaman dengan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2019.  Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Kilas balik rivaitas Prabowo dan Jokowi saat Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Akhiornya, kompetitor jadi kolaborator.


Sama-sama Kampanye Akbar di Jawa Timur, Anies Datangkan Rhoma Irama, Prabowo Dimeriahkan Denny Caknan

9 Februari 2024

Sama-sama Kampanye Akbar di Jawa Timur, Anies Datangkan Rhoma Irama, Prabowo Dimeriahkan Denny Caknan

Anies Baswedan dan Prabowo Subianto sama-sama menggarap Jawa Timur dalam kampanye akbar Jumat hari ini, 9 Februari 2024.


Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

6 Februari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berpelukan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat terakhir berlangsung hangat dan tidak sepanas sebelumnya.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

Mahfud Md fokus menjaring suara di Jawa Timur. Masyarakat di sana sekarang merindukannya sebagai cawapres yang sempat gagal dipilih Jokowi pada 2019.