TEMPO.CO, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, belum mengeluarkan IMB (izin mendirikan bangunan) untuk pembangunan Patung Dewa Perang Kongco di Kelenteng Kwan Swie Bio. Alasannya, kelenteng tempat berdirinya patung berstatus sengketa dan sedang dalam proses gugatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tuban Hari Sunarno menjelaskan, IMB belum bisa dikeluarkan karena masih ada masalah hukum pada kepengurusan kelenteng lama dan baru. "Jadi pemerintah belum bisa mengeluarkan IMB pendirian patung Dewa Perang Kongco dalam waktu dekat ini," kata Hari, Selasa, 8 Agustus 2017.
Menurut Hari, pengurus kelenteng lama masih mengajukan kasasi terkait kasus gugatan perdata kepengurusan kelenteng. "Masalah gugatannya saya kurang tahu pasti. Ya pemerintah belum bisa mengeluarkan IMB yang diajukan pengurus kelenteng baru terkait pembangunan patung."
Baca: Demonstrasi Sekelompok Orang Memprotes Patung Dewa Perang di Tuban
Pengurus kelenteng baru, kata Hari, sudah mengajukan IMB pendirian patung Dewa Perang Kongco atau Kwan Sing Tee Koen setinggi 30,4 meter di halaman belakang kelenteng pada April 2016.
Hari juga mengatakan, penutupan patung dengan kain putih atas permintaan pengurus kelenteng setelah memperoleh masukan dari Bupati Tuban Fatkhul Huda. Pesan bupati, kata hari, pengurus kelenteng harus bisa menenangkan kondisi penolakan yang marak melalui media sosial. "Patung sudah tertutup kain putih sejak sehari lalu. Forum Kerukunan Umat Beragama juga menyarankan patung ditutup," ucap Hari.
Baca: Generasi Muda Khonghucu Tolak Patung Dewa Perang di Kelenteng Tuban
Patung tertinggi se-Asia Tenggara yang sudah tertutup kain putih itu telah masuk catatan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Diresmikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada 17 Juli 2017. Pada pondasi patung tertulis patung sumbangan keluarga Hindarto Lie Suk Chen Surabaya. Sedangkan di bawahnya tertulis "design by" (Koh Po) Hadi Purnomo dan Ir Djuli Kurniawan.
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jawa Timur, berunjuk rasa meminta patung dewa perang itu dirobohkan. Tuntutan itu disampaikan ke DPRD I Jawa Timur di Surabaya pada, Senin, 7 Agustus 2017.
ANTARA