TEMPO.CO, Bengkalis - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja bupati dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah di kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 70, Bengkalis. "Benar, kedua ruang itu diperiksa tim penyidik KPK. Mereka mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB," kata Kepala bagian Humas Kabupaten Bengkalis, Riau, Johansyah Syafri, Selasa, 8 Agustus 2017.
Tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis. Menurut Johansyah, penggeledahan itu terkait dengan masalah proyek multiyear yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.
Baca: 10 Daerah Ini Rawan Korupsi
"Setahu kami, ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis ikut menjadi obyek pemeriksaan semata-mata berhubungan dengan proyek multiyear," ujarnya. Dia berharap masyarakat Bengkalis tetap tenang dan tidak terpancing dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Tim penyidik KPK itu merupakan orang-orang yang profesional, bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas. Jadi percayakan semuanya pada mereka," ucapnya. "Berikan informasi yang diperlukan tim penyidik KPK, jangan sekali-kali menghambat tugas mereka."
Baca: OTT Bengkulu, KPK: Bantu Pemda Berantas Korupsi
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penggeledahan dan pencegahan terhadap pejabat di Bengkalis. "Pencegahan ke luar negeri dengan mengirimkan surat kepada Imigrasi. Terhadap siapa dan kasus apa, saya kira akan disampaikan lebih lengkap dengan perkembangan perkara," kata dia di kantornya, Selasa.
Febri mengatakan tim KPK memang sedang melakukan kegiatan di Bengkalis, Riau. "Akan kami sampaikan ketika hal tersebut sudah lengkap karena tim masih di lapangan dan ada beberapa kebutuhan penindakan yang saat ini tidak bisa kami ungkap ke publik," tuturnya.
ANTARA | MAYA AYU PUSPITASARI