TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat tengah menelisik laporan terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat terkait dengan pidatonya di Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengandung ujaran kebencian. Laporan itu dilayangkan perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan organisasi sayap Partai Demokrat pada Senin, 7 Agustus 2017.
"Kami harus minta klarifikasi Pak Viktor tentang pernyataannya itu. MKD akan memproses bila ada pengaduan. Tentu dengan mendengar (keterangan) pengadu dan teradu," kata anggota MKD, Maman Imanulhaq, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca: NasDem Beri Bantuan Hukum bagi Viktor Laiskodat
Pernyataan yang dimaksud Maman adalah mengenai pidato Viktor yang menyebutkan adanya dukungan sejumlah partai politik terhadap kelompok ekstremis yang ingin menjadikan Indonesia sebagai khilafah. Parpol yang dituding Viktor adalah Demokrat, Gerindra, PKS, dan Partai Amanat Nasional.
Maman memastikan MKD akan memeriksa secara lengkap bukti-bukti yang disodorkan pelapor. Salah satunya rekaman video pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu. "Kami akan mendengar full (keseluruhan), supaya bisa memutuskan apakah ada rekayasa edit atau memang demikian adanya," katanya.
Menurut Maman, kasus yang menimpa Viktor bisa menjadi pelajaran bagi politikus lain. "Bahwa politikus harus lebih hati-hati dalam berbicara. Saatnya semua mengedepankan nilai kewarganegaraan yang menjunjung tinggi etika," tuturnya.
Adapun Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad memastikan MKD segera mencari titik terang kasus Viktor Laiskodat tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Viktor akan dilakukan setelah masa reses berakhir, yaitu pada 15 Agustus mendatang. "Nanti setelah reses, baru kami mulai verifikasi," ujarnya.
YOHANES PASKALIS PAE DALE