Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viktor Laiskodat: Politikus NasDem Asal NTT dan Kiprahnya di DPR  

image-gnews
Viktor Bungtilu Laiskodat. TEMPO/Imam Sukamto
Viktor Bungtilu Laiskodat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Viktor Laiskodat baru-baru ini mencuat setelah Partai Amanat Nasional melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Viktor dilaporkan karena pidatonya di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017, yang menyebutkan adanya sejumlah partai di Indonesia yang masih mendukung paham khilafah.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Surya Imam Wahyu melaporkan Viktor karena menilai materi yang disampaikannya bisa mengganggu harmoni dan dapat memicu gesekan secara sosial dan keagamaan. Pidatonya juga memuat unsur-unsur melanggar pasal penodaan agama. "Mengandung tentang tuduhan tendesius yakni fitnah terhadap partai politik," kata Surya setelah melaporkan ke Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Agustus 2017.

Baca: NasDem Beri Bantuan Hukum bagi Viktor Laiskodat

Meski selama ini namanya tidak begitu populer, pria kelahiran Kupang, NTT, 17 Februari 1965 itu mempunyai karir politik yang mulus. Pada tahun 2014, pemilik nama lengkap Viktor Bungtilu Laoskodat maju sebagai calon legislatif dari kota kelahirannya melalui Partai Nasional Demokrat. Ia bersama Jhonny G. Plate pun akhirnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat mewakili NTT karena partai pengusungnya mendapat jatah dua kursi. Dia masuk komisi I yang membidangi pertahanan, komunikasi dan informasi, intelejen, serta luar negeri.

Viktor kemudian ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat NasDem pada 2014 pasca-terpilih sebagai anggota dewan. Saat itu, terjadi pertarungan antara Joko Widodo dengan Prabowo Sugianto dalam pemilihan presiden 2014.

NasDem yang mendukung Jokowi kemudian menunjuk Viktor sebagai salah satu anggota tim pemenangan. Jabatannya di tim itu sebagai badan pemenangan dari Partai NasDem. Meski kemenangan Jokowi di pilres 2014 tak membuatnya masuk dalam jajaran kabinet, karir politik Viktor kian melesat.

Masih di tahun yang sama, tepatnya Oktober 2014, Viktor diangkat menjadi Ketua Fraksi. Anggota DPR dari daerahnya, Johnny G. Plate menduduki jabatan yang ia tinggalkan sebagai Ketua DPP NasDem.

Simak pula: Ke MKD, PKS dan Demokrat Tuntut Viktor Laiskodat Mundur dari DPR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Viktor juga sempat ditunjuk oleh NasDem menggantikan salah satu koleganya di DPR, Akbar Faisal, sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).  Saat itu, MKD sedang mengusut kasus pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.Viktor termasuk dari sembilan anggota MKD yang menilai Novanto bersalah dalam kasus yang menyeret nama mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, dan Mantan Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin itu.

Dalam perjalanan politiknya, Viktor kerap disandingkan dengan sejumlah pernyataanya yang pro-kebijakan pemerintahan Jokowi. Terakhir, pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perpu Ormas. Perpu tersebut dipermasalahkan oleh sejumlah partai oposisi pemerintah itu kerap menuai kontroversi.

Menurut Johnny, dukungan Viktor terhadap Perpu Ormas itulah yang menjadi dasar pidato koleganya di Kupang pada 1 Agustus lalu. Ia menilai isi pidato Viktor merupakan upaya untuk menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pondasi bangsa dari ancaman ideologi lain.  

Dalam pidatonya itu Viktor mengatakan ada kelompok ekstremis yang hendak mengubah konsep pemerintahan di Indonesia menjadi khilafah. Ia menuding Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional sebagai partai intoleran dan pendukung paham khilafah lantaran menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat.

Menurut Johnny, bila partai-partai tersebut tidak ingin dianggap mendukung khilafah maka seharusnya mendukung Perpu itu. "Kalau menolak Perpu tersebut berarti yang diomongin Viktor Laiskodat benar dong," kata Johnny saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Agustus 2017.

EGI ADYATAMA | AHMAD FAIZ



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.


Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

9 hari lalu

Suasana rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi pernghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

9 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


Ratu Ngadu Bonu Wulla Caleg DPR Fraksi NasDem Dapil NTT II Mengundurkan Diri Meski Raih Suara Terbanyak, Siapa Dia?

14 hari lalu

Ratu Ngadu Bonu Wulla. Facebook
Ratu Ngadu Bonu Wulla Caleg DPR Fraksi NasDem Dapil NTT II Mengundurkan Diri Meski Raih Suara Terbanyak, Siapa Dia?

Ratu Ngadu Bonu Wulla caleg DPR Partai NasDem dapil NTT II memutuskan mengundurkan diri, padahal raih suara terbanyak kalahkan Viktor Laiskodat.


Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

21 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.


Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

31 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.


Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

34 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.


Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Istri Berpeluang Lolos ke Senayan

38 hari lalu

penyerahan Dokumen Pelaksanan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah NTT Tahun Anggaran 2023.Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sasando, Kamis (5/1/2023)
Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Istri Berpeluang Lolos ke Senayan

Hingga Senin pagi, perolehan suara Viktor Laiskodat adalah 26.559 suara.


Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

23 November 2023

Capres Anies Baswedan dalam konfensi pers rembuk ide transisi energi berkeadilan di Hote Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023. Tika Ayu/Tempo
Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

Anies Baswedan menyatakan dirinya sudah berkecimpung dengan isu soal lingkungan sejak masih berkuliah.


Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

7 Oktober 2023

Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi.
Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Jumat malam, 6 Oktober 2023 dimulai dengan profil Arief Prasetyo Adi yang ditunjuk Jokowi jadi Plt Mentan.