TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pembiayaan perawatan penyidik KPK Novel Baswedan di tanggung pihak asing. Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa pembiayaan perawatan Novel di Singapura menggunakan uang negara.
"Kami tegaskan biaya (perawatan Novel) itu dari mekanisme keuangan negara karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan presiden dan wakil presiden soal itu," kata Febri Diansyah di kantornya, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca juga: Fahri Hamzah: Novel Baswedan Pulang ke Indonesia, Bicara di Sini
Pernyataan Febri ini menanggapi komentar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengenai sumber dana pembiayaan perawatan Novel di Singapura. Fahri curiga bahwa perawatan Novel dibiayai negara asing karena terlalu lama di Singapura. Fahri pun meminta agar Novel dirawat di Indonesia saja.
Febri menyayangkan adanya orang-orang yang memberikan pernyataan tidak benar mengenai Novel. Ia pun meminta agar semua pihak menahan diri agar tidak menimbulkan fitnah.
"Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak menyampaikan informasi yang keliru apalagi itu bisa menjadi fitnah pada pihak lain. Apalagi jika itu disampaikan oleh orang yang berada di lembaga terhormat," kata Febri.
Menurut Febri, lamanya perawatan Novel Baswedan di Singapura lantaran peralatan di sana lebih lengkap sehingga memudahkan dokter yang merawat Novel. "Itu berdasarkan pertimbangan medis apakah dirawat di Indonesia apa Singapura. Sejauh ini informasi yang kami dapatkan dokter mengatakan lebih mudah dilakukan di sana," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI