TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK, Novel Baswedan, siap diperiksa Polri. Pemeriksaan ini terkait dengan penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap Novel.
"Prinsipnya, baik KPK, Novel, maupun Polri sebenarnya sudah oke melakukan pemeriksaan. Tapi tinggal dikoordinasikan waktu dan perkembangan-perkembangan medis dari dokter," kata Febri di kantornya, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca juga: KPK Menimbang Kesehatan Novel Baswedan Sebelum Diperiksa Polisi
Saat ini Novel masih menunggu keputusan dokter mengenai operasi besar mata kiri yang akan ia jalani. Untuk itu, kini KPK sedang mengoordinasikan apakah pemeriksaan bakal dilakukan sebelum atau setelah operasi. "Itu salah satu poin yang kami koordinasikan," katanya.
Menurut Febri, dokter sempat mengatakan operasi besar mata kiri tak jadi dilakukan. Namun, berdasarkan cek medis terakhir, dokter menyatakan operasi besar mata kiri kemungkinan masih diperlukan. "Jadi koordinasi-koordinasi yang perlu kami lakukan antara KPK dan Polri juga mencakup aspek medis kesehatan Novel," ujarnya.
Novel disiram air keras tepat di wajahnya oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu, Novel harus dirawat di rumah sakit di Singapura.
Polisi menyatakan sudah memiliki sketsa wajah penyerang Novel Baswedan. Namun, hingga kini, polisi belum mampu mengungkap siapa penyerang penyidik kasus korupsi e-KTP tersebut.
MAYA AYU PUSPITASARI