TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo tertawa saat membayangkan jika Ketua DPR Setya Novanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi e-KTP, membacakan teks Proklamasi dalam upacara peringatan ulang tahun Kemerdekaan RI ke-72 pada 17 Agustus mendatang.
“Masak tersangka korupsi baca teks Proklamasi,” katanya kepada Tempo, Senin, 7 Agustus 2017. Ia tak setuju jika Setya Novanto membacakan naskah pernyataan kemerdekaan Indonesia itu. "Pantaskah Setya Novanto baca teks Proklamasi?"
Baca juga:
Setya Novanto Tersangka, Siapa Pembaca Teks Proklamasi Nanti?
“Proklamasi itu kan simbol kita sebagai bangsa merdeka. Merdeka dari apa pun, apalagi korupsi. Itu penjajahan modern,” ujarnya.
Adapun DPR merencanakan rapat pimpinan pada masa reses untuk menentukan pemimpin rapat pidato nota keuangan yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2017. Rapim itu dilakukan mengingat status tersangka yang kini disandang Ketua DPR Setya Novanto.
Status Setya Novanto, yang diduga terlibat korupsi proyek e-KTP, membuat DPR mencari siapa yang akan membacakan teks Proklamasi di Istana Kepresidenan nanti.
"Dalam reses, mulai hari ini, kita rapim juga untuk memutuskan, ada tiga peristiwa penting. Pada 16 (Agustus) pidato nota keuangan dan 17 (pembacaan teks) Proklamasi. Kemudian tanggal 29, hari ulang tahun DPR," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin.
S. DIAN ANDRYANTO