TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima penyelundup sabu-sabu di daerah Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Ahad, 6 Agustus 2017. Dua di antaranya tewas dalam operasi penangkapan.
"Saat pengembangan, dua tersangka melawan, yakni Cheng Kheng Hoe, seorang warga negara Malaysia, dan Alaw, seorang WNI," ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 Agustus 2017.
Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya pelaku bernama Ryan. Dari tangan Ryan, BNN menyita barang bukti berupa 17 kilogram sabu-sabu yang tersimpan di dalam mobil, di daerah Bengkayang, Kalimantan Barat. "Sabu-sabu itu diselundupkan dari Malaysia," kata Arman.
Dari hasil pengembangan kasus Ryan, BNN menangkap empat pelaku lain. Menurut Arman, keempat orang itu adalah Cheng Kheng Hoe, Alaw, Alvin, dan Tia. Mereka berperan sebagai pemilik dan pengendali narkotika tersebut.
Arman masih enggan merinci kembali penangkapan itu. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Dari tangan pelaku, BNN menyita barang bukti berupa 17 kilogram sabu-sabu, mobil Toyota Cayla Hitam, dan sejumlah telepon seluler.
EGI ADYATAMA