TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Masinton Pasaribu mempertanyakan sikap Novel Baswedan yang enggan diperiksa kepolisian terkait dengan penyerangan terhadapnya. Menurut Masinton, sikap Novel menghambat proses penyidikan oleh kepolisian.
“Kepolisian sudah ke Singapura dalam prosedur pembuatan berita acara pemeriksaan. Tapi ini tidak dilakukan Novel yang cenderung tidak percaya kepada kepolisian. Kalau tidak percaya ke kepolisian, kita percayakan ke siapa?” kata Masinton dalam diskusi Cerita Novel, KPK, dan Pansus DPR, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Baca juga: Polisi Masih Tunggu Izin Dokter untuk Periksa Novel Baswedan
Masinton pun mempersoalkan sikap Novel yang banyak berbicara soal dugaan-dugaan atas kasusnya ke media massa. Menurut dia, sikap penyidik KPK ini adalah bagian dari caranya membangun opini publik.
Masinton, yang juga politikus PDI Perjuangan ini, pun meminta publik melihat kasus Novel secara obyektif. “Padahal untuk memberi keterangan dalam pro justitia, dia tidak mau,” katanya.
Kepolisian masih menunggu jadwal dari KPK untuk memeriksa Novel, penyidik senior lembaga antikorupsi yang kini sedang dirawat di Singapura akibat disiram air keras. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengklaim pihaknya sudah mengajukan wawancara pemeriksaan ke KPK tapi belum ada tanggapan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak membantah Novel tak kooperatif dalam penanganan perkara ini seperti sinyalemen Masinton Pasaribu. Menurut dia, semua informasi yang dibutuhkan kepolisian telah diberikan Novel tak lama setelah serangan tersebut secara informal. “Saat dua minggu pertama, informasi sudah disampaikan Novel,” kata dia. “Kalau Novel di-BAP sejak awal tidak mungkin karena sakit.”
ARKHELAUS W.