TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengomentari aksi mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 3-10 Agustus 2017. Menurut Rini, aksi mogok kerja merupakan hak karyawan JICT.
"Mereka mau demo silakan. Tapi saya masih nggak ngerti kenapa," kata Rini saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.
Baca Juga: Karyawan PT JICT Mogok Kerja, Menteri Luhut: Jangan Aneh-aneh
Pasalnya, menurut Rini, pendapatan para karyawan JICT termasuk sangat tinggi. Apalagi, jika dibandingkan dengan pendapatan para karyawan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. "Mereka sama-sama pelabuhan peti kemas tapi (JICT) jauh pendapatannya," ujar Rini.
Hari ini hingga 10 Agustus 2017, Serikat Pekerja PT JICT melakukan aksi mogok kerja. Menurut kuasa hukum PT JICT, Purbadi Hardjoprajitno, aksi mogok kerja disebabkan karena bonus karyawan pada 2016 menurun 42,5 persen dibandingkan bonus pada 2015.
Walaupun terdapat aksi mogok kerja, PT JICT menyatakan pelayanan dan kegiatan jasa kepelabuhanan di kawasan Tanjung Priok tetap berjalan lancar. Indonesian Port Corporation (IPC) dan manajemen JICT tetap memberikan pelayanan dalam penanganan bongkar muat.
Direktur Utama PT JICT Gunta Prabawa menuturkan kegiatan bongkar muat PT JICT dialihkan ke empat terminal lain, yakni Terminal Operasi 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, New Priok Container Terminal 1 (NPCT1), dan PT Mustika Alam Lestari (MAL).
ANGELINA ANJAR SAWITRI