TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan menggali lagi ihwal dugaan keterlibatan perwira tinggi kepolisian dalam penyerangan Novel Baswedan. Ia sendiri tidak tahu dari mana Novel mendapatkan informasi tersebut.
"Saya belum dapat info jelas. Kalau (bagi) saya itu bukan fakta hukum," kata Agus di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. Oleh sebab itu, informasi dugaan keterlibatan seorang jenderal di kasus Novel harus didalami lagi.
Baca: Novel Baswedan Siap Beberkan Bukti Keterlibatan Jenderal Polisi
Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, telah mengumpulkan semua informasi yang menguatkan dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi. Ia menilai perwira itu berperan mengaburkan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, April lalu.
Seorang perwira tinggi yang masih aktif di Markas Besar Kepolisian RI tersebut juga disinyalir punya andil dalam serangkaian teror terhadap penyidik KPK lainnya beberapa tahun terakhir.
“Bukti ini ada. Bukan bohongan. Saya siap memberikan semuanya, sekali lagi, semuanya, kepada tim pencari fakta seandainya nanti terbentuk,” kata Novel kepada Tempo, kemarin, 2 Agutus 2017.
Baca: KPK Pernah Ditunjukkan Sketsa Terduga Penyerang Novel Baswedan
Lebih lanjut, KPK hingga kini belum memutuskan akan menyambut ajakan Polri untuk membentu tim gabungan. Agus mengatakan amanat undang-undang menyatakan KPK hanya mengurusi soal tindak pidana korupsi. "Kalau pidana umum kami tidak berhak," kata dia.
Meski belum menyatakan ingin bergabung dalam tim gabungan, ucap Agus, KPK secara tidak resmi sudah bekerja sama dengan tim kepolisian dalam pengusutan kasus Novel Baswedan. "Kalau mau memeriksa Novel di Singapura kami akan dampingi," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN | EGI ADYATAMA