TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur minta pelayanan ke masyarakat Kabupaten Pamekasan tak terganggu seiring ditangkapnya Bupati Achmad Syafii oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 2 Agustus 2017. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf
"Kami menyerahkan sepenuhnya sesuai proses hukum yang berlaku, dan pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan (normal)," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 3 Agustus.
Baca: Wakil Bupati Pamekasan Tidak Menyangka Bupati Kena OTT KPK
Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus yang menimpa Bupati Pamekasan, dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Terus terang ini di luar dugaan dan mengagetkan banyak pihak. Mari dijadikan pelajaran bagi posisi penyelenggara negara," ucap Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan, agar roda pemerintahan terus berjalan dan pelayanan tidak terganggu, kepemimpinan di Pamekasan untuk sementara dijalankan oleh Wakil Bupati Mohammad Khalil Asy'ari.
Simak juga: Bupati Pamekasan Ditangkap KPK, Wakil Bupati Gelar Rapat Tertutup
Pelaksana tugas Bupati juga akan ditunjuk setelah Gubernur Jawa Timur Soekarwo kembali dari kunjungan kerjanya di luar negeri. "Kami akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri sekaligus menunggu Pak Gubernur kembali. Yang pasti, adanya kasus ini jangan sampai membuat masyarakat Pamekasan tidak terlayani dengan baik," tuturnya.
ANTARA