TEMPO.CO, Karo -Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninjau sejumlah area yang dikategorikan sebagai zona merah erupsi Gunung Sinabung.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Karo Natanail Perangin-angin yang dihubungi dari Medan mengatakan Gunung Sinabung mulai kembali rutin erupsi yang disertai awan panas.
Baca :
Luncuran Awan Panas Gunung Sinabung Capai 4,5 Kilometer
Gunung Sinabung Erupsi 17 Kali, Warga Karo Siaga
Setelah beberapa kali erupsi pada Rabu 2 Agustus 2017, Gunung Sinabung kembali erupsi pada Kamis 3 Agustus 2017 pagi tadi pukul 07.54 WIB yang disertai awan panas dengan ketinggian 2.000 meter.
"Kami tidak menginginkan adanya korban jiwa yang muncul akibat luncuran awan panas dari erupsi Gunung Sinabung tersebut," ujar Natanail Perangin-angin, Kamis 3 Agustus 2017.
Karena itu, BPBD didampingi relawan dan personel TNI dan Polri meninjau area di sekitar zona merah gunung berapi tersebut.
Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk melakukan strelisasi sehingga tidak ada warga atau pengunjung yang memasuki zona merah itu. "Kita hanya memantau dari luar supaya tidak ada yang masuk zona merah," katanya.
Disebabkan masih memiliki aktivitas tinggi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengingatkan kepada masyarakat dan pengunjung untuk tidak memasuki area berbahaya di sekitar Gunung Sinabung yang dikategorikan sebagai "zona merah".
Simak juga : Warga di Sekitar Sinabung Diminta Tak Masuki Zona Merah
PVMBG merekomendasikan zona merah itu berada dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak 6 km untuk sektor Tenggara-Timur, serta jarak 4 km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung.
Selain itu, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap ancaman bahaya lahar.
ANTARA