TEMPO.CO, Palangkaraya - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu mengatakan pihaknya masih mengejar orang yang diduga dalang pembakaran SD negeri di Palangka Raya beberapa pekan terakhir.
"Otak pelaku pembakaran SD negeri yakni HG masih kita kejar. Selain itu kita juga melakukan pengembangan apakah dia (HG) memang otak dari semua kejadian ini atau ia ada yang menyuruhnya juga," kata Pambudi di Palangka Raya, Kamis, 3 Agustus 2017.
Baca juga: 2 Pelaku Dibekuk, Polisi Buru Otak Pembakar 7 SD di Palangka Raya
HG adalah orang yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran SDN di Palangka Raya. Selain memburu HG, polisi memburu pelaku pembakaran SD negeri lainya yang sampai sekarang belum terungkap.
"Saat ini kita mencari pelaku pembakar empat sekolah lainnya dengan menggunakan barang bukti yang ada,"jelasnya.
Polisi baru menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran 3 dari 7 SD negeri dalam sepekan ini di Palangka Raya, yaitu SRY dan FA. Polisi masih memburu pelaku pembakaran 4 SDF negeri lainnya yang belum diketahui.
Selain memeriksa 5 saksi, kedua pelaku pembakaran itu SRY dan FA mengaku membakar 3 buah sekolah yaitu SDN 4 Langkah, SD 1 Langkah dan SDN 5 Langkai. Dalam aksinya, kedua orang yang bekerja sebagai pegawai swasta itu mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kain busa yang diberi minyak tanah dan kemudian ditempatkan di ruang yang terbuat dari papan yang mudah terbakar.
"Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku disuruh HG yang sekarang masih kita kejar. Dan untuk aksinya mereka baru dibayar Rp 500 ribu yang kemudian dibelikan handphone," papar Kepala Polda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko.
Para tersangka pembakaran SD negeri dijerat Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selain menangkap para pelaku, polisi berhasil menciduk satu orang lagi yang diduga melakukan pencurian laptop saat terjadinya kebakaran salah satu SD negeri di Palangka Raya.
KARANA WW