Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Kaji Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan  

image-gnews
Sejumlah pegawai KPK menggelar doa bersama untuk Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2017. Doa bersama yang dihadiri pimpinan, mantan pimpinan, dan pegawai KPK serta istri dari Novel Baswedan, Rina Emilda, itu digelar dalam rangka memperingati 100 hari peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. ANTARA FOTO
Sejumlah pegawai KPK menggelar doa bersama untuk Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2017. Doa bersama yang dihadiri pimpinan, mantan pimpinan, dan pegawai KPK serta istri dari Novel Baswedan, Rina Emilda, itu digelar dalam rangka memperingati 100 hari peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merespons ajakan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian bergabung dalam tim penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan

Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, lembaganya belum memahami peran yang bisa dilakukan KPK tanpa melanggar tugas pokoknya. “Kami harus melakukan apa, kami belum tahu. Kami menunggu perkembangan dari kepolisian. Sampai hari ini belum ada laporan dari kepolisian,” kata Laode saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Baca: Usut Kasus Novel Baswedan, Polri Jelaskan Rambu-rambu Buat KPK

Kepolisian mengajak KPK ikut dalam penyelidikan. Sebelumnya, kepolisian berkukuh menguasai seluruh proses penyelidikan dengan dalih kasus yang dialami Novel murni pidana umum. Kepolisian sudah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, menyita barang bukti, mengambil rekaman pengawas, memeriksa 56 saksi, hingga membuat dua sketsa wajah tersangka.

Koalisi Masyarakat Peduli KPK menilai ajakan kepolisian tersebut sia-sia dan terlambat. Menurut anggota Koalisi, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah terjadi pengaburan sejumlah informasi dan bukti yang menyulitkan pengungkapan identitas pelaku. Upaya penghapusan bukti ini bahkan diduga dilakukan dan diinisiasi anggota Korps Bhayangkara sendiri. “Kami mendorong KPK justru bersurat kepada Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta,” kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini. “Ini bukan semata serangan terhadap Novel. Ini serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi.”

Novel Baswedan pun menyatakan KPK tak perlu ikut dalam tim penyelidikan dan penyidikan kasusnya. Menurut dia, KPK baru bisa masuk ke kasus tersebut jika Kapolri Tito Karnavian atau tim penyidik memperoleh informasi tentang aliran duit yang mendasari serangan terhadap penyidik KPK. “Nanti malah semakin rancu kalau masuk di tengah. Kecuali ada informasi tentang tindak pidana korupsi di dalamnya,” katanya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, penyelidikan dan penyidikan KPK hanya untuk tindak pidana korupsi. “Kami belum bisa berandai-andai tentang itu (dugaan aliran duit),” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto berdalih kepolisian hanya memberikan akses kepada KPK untuk memperoleh semua informasi dari proses penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya. KPK juga hanya dapat memberikan bantuan informasi untuk mengungkap pelaku. “Siapa pun yang mau membantu, kami terbuka. Tapi penyidikan tetap di kepolisian,” kata Rikwanto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tim penyidik sedang menyelesaikan satu sketsa wajah lain yang diduga merupakan pelaku penyiraman air keras. Selain itu, polisi mencari orang yang menanyakan baju gamis kepada pekerja rumah tangga Novel Baswedan enam hari sebelum penyerangan. “Kami akan cek siapa dia, alibinya apa,” ujar Argo.

MAYA AYU l INGE KLARA l DANANG FIRMANTO | FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

16 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

17 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

17 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

18 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

19 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

25 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

26 hari lalu

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Penyidik KPK menggeledah rutan mereka sebagai tindak lanjut atas kasus pungli oleh sejumlah petugas rutan KPK.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

26 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

28 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.