TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara resmi membentuk tim gabungan bersama Kepolisian RI untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lembaganya belum mengetahui pembagian tugas tim tersebut.
"KPK belum membentuk tim gabungan (untuk mengusut kasus Novel) karena KPK belum mengetahui peran yang akan dilakukan KPK dalam tim gabungan tersebut," kata Laode melalui pesan pendek, Selasa, 1 Agustus 2017.
Baca juga: Penjelasan Utuh Kapolri Soal Penyidikan Kasus Novel Baswedan
Laode mengatakan lembaga antirasuah itu saat ini masih menunggu perkembangan terakhir terkait dengan penyerangan terhadap penyidik korupsi e-KTP tersebut. "Kami menunggu dulu update terakhir dari Polri soal perkembangan kasus Mas Novel, karena sampai hari ini kami belum dapat update terakhir dari Tim Polda," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian melaporkan perkembangan kasus Novel Baswedan ke Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Setelah bertemu, Tito mengatakan Jokowi meminta kasus penyerangan terhadap Novel bisa segera dituntaskan.
"Kami sudah sampaikan langkah yang dilakukan, tapi terkadang ada kendala di lapangan," kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Pada 16 Juni lalu Tito sudah mengajak KPK ikut bergabung bersama tim penyidik Polda. KPK bisa ikut membantu tim penyidik di lapangan atau tim analisis. Hingga saat ini kepolisian masih menunggu konfirmasi dari KPK ihwal tawaran membentuk tim gabungan untuk mengusut penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. "Kami terbuka untuk itu," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI | ADITYA BUDIMAN