TEMPO.CO, Probolinggo - Aparat Kepolisian Resor Probolinggo dan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur memperketat pengamanan Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, menjelang dibacakannya putusan terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa, 1 Agustus 2017. Taat Pribadi merupakan terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan. Dalam persidangan sebelumnya dia dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa.
Berdasarkan pantauan Tempo di Pengadilan Kraksaan, anggota Polres Kabupaten Probolinggo serta Brimob Polda Jawa Timur berjaga-jaga dengan senjata di tangan. Sebelum disebar ke beberapa titik, aparat melakukan apel pagi di halaman kantor pengadilan. Apel pasukan dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Probolinggo Komisaris Heru Susanto.
Baca: Jaksa Tuntut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Penjara Seumur Hidup
Ruang sidang untuk membacakan putusan Taat Pribadi disterilisasi. Seluruh sudut ruang sidang diperiksa. Bahkan kursi dan meja di dalam ruang sidang Kartika tak luput dari pemeriksaan. Pintu gerbang pengadilan juga dijaga ketat. Begitu pula dengan pintu ruang sidang.
Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara mengatakan pengamanan persidangan dilakukan dalam tiga ring. "Ruang sidang dilakukan sterilisasi, juga dilakukan pengamatan terhadap orang yang dicurigai melakukan hal-hal negatif," kata Arman.
Simak: Ini Cara Anggota Dimas Kanjeng Tawarkan Program Pesugihan
Arman mengimbau pengunjung sidang menjaga ketertiban. Dia mengatakan jumlah personel yang diturunkan sebanyak 200 orang, terdiri atas 170 personel dari Polres Probolinggo dan 30 personel dari Brimob.
Taat Pribadi terjerat dua kasus hukum, yakni pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang. Adapun kasus pembunuhan menimpa dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Keduanya dibunuh karena dicurigai bakal membongkar praktik penipuan penggandaan uang.
Lihat: Terungkap Kisah Dimas Kanjeng Merusak Rumah Tangga
Penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terbongkar berdasarkan laporan korban atas nama Prayitno Supriadi, warga Jember. Berawal dari laporan itu, kasus pembunuhan terungkap. Dari Prayitno pula, polisi menerima sejumlah barang bukti yang digunakan Taat dan anak buahnya menipu ribuan korbannya.
DAVID PRIYASIDHARTA