Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MUI Ma'ruf Amin: Dana Haji Bisa Digunakan untuk Investasi  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Jamaah calon haji menaiki tangga pesawat Garuda Indonesia saat pemberangkatan kloter pertama Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Halim Perdanakusuma, Jakarta, 9 Agustus 2016. ANTARA FOTO
Jamaah calon haji menaiki tangga pesawat Garuda Indonesia saat pemberangkatan kloter pertama Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Halim Perdanakusuma, Jakarta, 9 Agustus 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai pemanfaatan dana haji yang masuk dalam daftar antrean pemberangkatan haji bisa digunakan untuk investasi.

"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun sudah digunakan untuk sukuk," katanya di kediamannya di Koja, Jakarta Utara, Senin, 31 Juli 2017.

Baca: Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

Ma'ruf mengatakan pemanfaatan dana haji untuk investasi sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI. Bahkan Ma'ruf mengakui dirinya yang menandatangani fatwa itu. "Itu untuk kepentingan infrastruktur dan lain-lain," ucapnya.

Menurut Ma'ruf, dana haji sebaiknya digunakan pemerintah untuk sejumlah proyek pembangunan. Sebab, kata dia, jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian agama untuk mengelola dana ini. Dalam pemanfaatannya, akan melalui skema syariat.

Baca: Reaksi DPR Menanggapi Rencana Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Ma'ruf menjelaskan, pemanfaatan dana haji oleh pemerintah justru tidak berisiko. Sebaliknya, jika dikelola swasta, justru riskan terjadi penyalahgunaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau soal (untuk bangun) pelabuhan kan poinnya, pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," ujarnya.

Soal penggunaan dana haji sendiri, Menteri Agama Lukman Hakim mengutip hasil keputusan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang Masuk Daftar Tunggu.

Dalam keputusan itu, disebutkan dana setoran BPIH bagi calon haji yang masuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama boleh ditasarufkan untuk hal produktif.

Fatwa ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Berdasarkan fatwa tersebut, MUI menyetujui pandangan Menteri Lukman terkait dengan penggunaan dana haji.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

1 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

2 hari lalu

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin menyapa masyarakat Tangerang saat Karnaval Indonesia Satu di Banten, Ahad, 7 April 2019. Keduanya sempat mengikuti karnaval politik yang digelar sepanjang jalan dari Alun-Alun Kota Tangerang hingga ke pendapa. Istimewa
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masing-masing sampaikan tanggapan menjelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 atau PHPU.


Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

Presdien Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini. Begini katanya.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

3 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

6 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

Wakil Presiden Maruf Amin menggelar halalbihalal Idul Fitri di rumah dinasnya. Ada Prabowo sampai Listyo.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

14 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai