TEMPO.CO, Bandung - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung sudah mengantongi identitas terduga pelaku pengeroyok Ricko Andrean, 22 tahun. Polisi pun memastikan dalam waktu dekat pelaku bisa diproses untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan para pelaku diharapkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ia memperkirakan pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari 5 orang.
Baca: Ricko Andrean Tewas, Menpora Kumpulkan Pimpinan Kelompok Suporter
"Saya sampaikan ke pelaku saat ini polisi sudah mulai mengantongi (identitas) dan bisa mengidentifikasi para pelakunya itu. Cepat atau lambat pasti tertangkap dan dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum," ucap Hendro saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 31 Juli 2017.
Hendro mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti lain, seperti bukti rekaman video dan foto. Total sudah ada sekitar 15 orang saksi yang diperiksa. Sejumlah saksi itu terdiri atas aparat keamanan, teman korban, dan panitia pertandingan.
"Penyidik sedang bekerja keras dengan memanggil saksi, kemudian mempelajari bukti petunjuk yang kami miliki. Maka secepat mungkin kami berusaha menangkap pelakunya," ujar Hendro.
Aksi pengeroyokan itu terjadi saat pertandingan sepak bola Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu, 22 Juli 2017.
Simak: Ricko Andrean Tewas, Ridwan Kamil: Persib dan Persija Tiru El Clasico
Saat jeda babak pertama, Ricko menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pendukung Persib yang duduk di bangku penonton tribun utara atas. Ricko diduga menjadi korban salah sasaran. Para pelaku menduga Ricko merupakan supporter tim lawan yang menyusup.
Setelah mengalami pengeroyokan itu, Ricko Andrean sempat dirawat di rumah sakit selama lebih-kurang empat hari. Namun pada Kamis, 27 Juli 2017, Ricko dinyatakan meninggal dunia akibat cedera parah di bagian kepala.
IQBAL T. LAZUARDI S.