Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Kerahkan 200 Personel Jaga Sidang Vonis Dimas Kanjeng

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kanjeng Dimas Taat Pribadi di dalam sel Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, 9 Februari 2017. Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan ini mulai menjalani persidangan Kamis ini. TEMPO/David Priyasidharta
Kanjeng Dimas Taat Pribadi di dalam sel Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, 9 Februari 2017. Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan ini mulai menjalani persidangan Kamis ini. TEMPO/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Probolinggo - Dua ratus personel akan mengamankan sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan penggandaan duit, dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, besok, Selasa, 1 Agustus 2017.

"Pengamanan cukup ketat sehingga kami siagakan 200 personel untuk mengamankan jalannya sidang. Anggota Brimob Polda Jawa Timur yang berada di padepokan juga akan kami perbantukan," kata Kepala Polres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat dihubungi, Senin, 31 Juli 2017.

Sesuai dengan agenda sidang, majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan, yang diketuai Basuki Wiyono, akan membacakan vonis Taat Pribadi dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, salah satu pengikut padepokan, di PN Kraksaan, besok.

Baca: Pengacara Benarkan Dimas Kanjeng Praktik Menggandakan Uang Lagi

"Ratusan personel itu akan melakukan pengamanan yang terbagi dalam empat sistem pengamanan, salah satunya pengamanan VVIP terhadap majelis hakim, jaksa, dan tersangka," tuturnya.

Adapun sistem pengamanan lain dilakukan terhadap pengunjung yang datang dan di tempat yang akan digunakan untuk persidangan Taat Pribadi. Sehingga diharapkan tidak ada gangguan selama sidang tersebut berjalan.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan pengikut padepokan yang akan menghadiri sidang dan mereka memastikan pengikut yang hadir di persidangan sekitar 20-30 orang saja," katanya.

Ia mengatakan 200 personel tersebut terdiri atas 10 personel anggota Brimob di padepokan. Sedangkan sisanya dari personel Polres Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengamanan sidang vonis sangat ketat dibandingkan sidang-sidang sebelumnya karena sebagai upaya bentuk pencegahan jika nantinya terjadi hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berjalan," ucapnya.

Arman mengaku belum ada pemberitahuan adanya unjuk rasa terkait dengan sidang Taat Pribadi, besok. Namun pihaknya tidak akan segan-segan membubarkan apabila tidak ada surat pemberitahuan kepada polisi.

Seorang pengikut Taat, Taufik Herly, mengatakan tidak akan mengerahkan massa berlebihan dalam persidangan putusan vonis tersebut.

Simak pula: Dimas Kanjeng Sudah Bangun Jam 2, Sidang Malah DItunda

"Kemungkinan jumlahnya seperti sidang biasanya sekitar 20 sampai 30 orang saja. Selama ini, tidak ada yang mengkoordinir para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang hadir di PN Kraksaan karena mereka hadir atas inisiatif sendiri," ujarnya, Senin.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi didakwa sebagai "dalang" pembunuhan mantan pengikutnya, yakni Abdul Gani, yang kemudian dibuang ke waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.


ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

18 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

21 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

21 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.