Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengendus Modus Pengiriman Ganja Kering via Jasa Kiriman Paket

image-gnews
arang bukti berupa 2 paket ganja dari Medan yang dikirim melalui jasa ekspedisi berhasil diamankan oleh petugas BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Total 2 paket ganja tersebut adalah 2,6 Kilogram. TEMPO/Iqbal Lubis
arang bukti berupa 2 paket ganja dari Medan yang dikirim melalui jasa ekspedisi berhasil diamankan oleh petugas BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Total 2 paket ganja tersebut adalah 2,6 Kilogram. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Kepolisian Sektor Kota Kediri menggagalkan pengiriman ganja melalui paket titipan kilat. Jasa pengiriman paket ini mulai kerap dilakukan sindikat narkoba untuk menghindari pelacakan polisi.
 
Kapolsek Kota Kediri Komisaris Sucipto mengatakan pengiriman ganja melalui jasa pengiriman kilat JNE ini terungkap pada hari Minggu, 30 Juli 2017 kemarin. Sebanyak 80 gram daun ganja kering itu rencananya akan dikirim ke Bogor. “Petugas pengiriman JNE curiga karena keterangan isi barang tidak wajar,” kata Sucipto kepada wartawan, Senin 31 Juli 2017.

Baca juga:

Isap Ganja, Pilot Lion Air Ditangkap BNN

Dari keterangan yang disampaikan petugas JNE, paket tersebut dikirimkan oleh Andy Setyo Ajianto, 20 tahun yang masih berstatus mahasiswa. Remaja ini diketahui tinggal di Jalan Ontoseno, RT 03 Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.   Andy datang ke kantor JNE Jalan Adisucipto Kota Kediri pada hari Sabtu, 29 Juli 2017 dengan membawa paket yang sudah dibungkus rapi pada pukul 13.00.
 
Menurut kesaksian Mohamad Ragil Wahyudianto, petugas JNE, paket tersebut berbentuk kotak persegi panjang atau balok. Kotak yang belakangan diketahui merupakan bungkus rokok slop itu dikemas dalam plastik rapat. Selanjutnya dibungkus lagi dengan paket dari kardus.

Baca pula:

Wanita Penyelundup 24 Bal Ganja Ditangkap dalam Bus dari Aceh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena mencurigakan, petugas JNE Kediri berusaha menghubungi Andy melalui nomor telepon yang dicantumkan. Sesuai prosedur keamanan pengiriman, paket yang mencurigakan akan dilakukan pembukaan bersama-sama dengan pengirimnya. “Namun telepon genggam pengirim ternyata tidak aktif,” kata Sucipto.
 
Petugas JNE pun menghubungi kantor Polsek Kota Kediri yang tak jauh dari kantor JNE. Bersama polisi mereka membuka paket tersebut dan mendapati lembaran daun ganja yang telah kering.  Ketika ditimbang ganja kering itu diketahui berbobot 80 gram.
 
Polisi pun melakukan pelacakan asal usul paket tersebut dan menemukan keberadaan Andy di Gedangsewu, Pare. Pelaku pun dicokok polisi dan mengaku sebagai pengirim ganja tersebut kepada seseorang di Bogor.
 
Saat ini Andy sudah diamankan di Mapolsek Kota Kediri untuk dilakukan pengembangan. Polisi berencana berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bogor untuk mengungkap jaringan ini. Belum diketahui pasti dari mana Andy mendapatkan daun ganja tersebut. Namun yang jelas dia diancam hukuman penjara yang cukup lama karena melanggar Pasal 115 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
 
Selain jasa penitipan kilat, polisi juga mewaspadai pengiriman narkoba melalui jasa ojek yang saat ini tersebar di berbagai daerah. Jasa ini rawan dimanfaatkan sindikat narkoba dalam kegiatan pengiriman barang.

HARI TRI WASONO
 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

17 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

23 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

39 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

40 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.