TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek tiga lokasi di Surabaya yang diduga menjadi markas para pelaku penipuan siber internasional. Modus operasi yang digunakan para pelaku adalah mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Tiga lokasi tersebut berada di perumahan Bukit Darmo Golf. Tepatnya berada di Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E 68, dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E 58. Dari ketiga lokasi ini, para pelaku ditangkap pada pukul 16.30 WIB.
Baca: Anggota DPRD Kota Bogor Jadi Tersangka Penipuan
"Hasil interograsi sementara, mereka mengaku melakukan aktivitas kejahatan cyber internasional sejak Februari lalu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Juli 2017.
Operasi tersebut melibatkan tim Satgasus Polri yang bekerja sama dengab kepolisian Cina.
Baca: Pelaku Penipuan Siber Asal Cina Sempat Kabur Saat akan Ditangkap
Dari hasil operasi tersebut, kepolisian berhasil menangkap 93 orang yang diduga pelaku jaringan cyber crime internasional. Di lokasi pertama, yaitu di Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf, kepolisian menangkap 32 orang warga negara Cina dan enam orang warga Taiwan.
Adapun di lokasi penangkapan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E 68, kepolisian menangkap 16 orang warga negara Cina dan empat orang warga negara Taiwan. Terakhir, di Jalan Graha Family Timur 1 Blok E 58, kepolisian menangkap 32 orang warga negara Cina dan dua orang warga negara Taiwan.
Seperti modus kejahatan di tiga kota lainnya, Rikwanto mengatakan pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum seperti polisi atau jaksa dengan korban adalah warga negara Cina yang berada di negaranya. Menurut Rikwanto, korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Baca: Penipuan Mencatut Nama Angkasa Pura II Marak, Waspadai Modusnya
"Kemudian korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yg sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Rikwanto.
Namun, setelah korban mengirimkan sejumlah uang yang diminta, mereka menyadari bahwa mereka telah ditipu baru kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian Cina. Dalam operasi penangkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa lima unit laptop, tiga unit sabak digital, 41 unit gagang telepon, 12 unit wireless router, 12 unit hub network, 82 unit telepon genggam, dan 17 unit numeric keyboard.
Adapun dalam penangkapan terhadap jaringan cyber crime yang dilakukan oleh warga negara Cina terjadi di empat kota. Selain di Surabaya, tim Satgasus Polda Metro Jaya dan Mabes Polri juga menangkap jaringan cyber crime di Batam, Bali dan Jakarta.
Baca: Penipuan Penggandaan Uang di Riau, Modusnya dengan Sulap
Simak perkembangan berita pelaku penipuan siber asal Cina hanya di Tempo.co.
LARISSA HUDA