Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Banyuwangi Hambat Penyelidikan Kasus Dukun Santet

image-gnews
Rumah Suhamo, orang yang dituduh sebagai dukun santet lalu dihakimi massa, di Banyuwangi, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Rumah Suhamo, orang yang dituduh sebagai dukun santet lalu dihakimi massa, di Banyuwangi, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghambat penyelidikan tragedi pembantaian dukun santet pada 1998-1999. Dampaknya, Komnas HAM kesulitan mengakses dokumen penting yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, salah satu dokumen yang tidak diberikan adalah radiogram dari Bupati Banyuwangi saat itu, Purnomo Sidik, saat tragedi berdarah pembunuhan berantai terhadap dukun santet sedang terjadi. Radiogram itu cukup penting karena berisi nama-nama orang yang diduga dukun santet dan akhirnya menjadi sasaran pembantaian. 

Radiogram tersebut dikirimkan oleh Bupati Purnomo Sidik kepada camat dan kepala desa. Komnas HAM telah bertemu mantan asisten Purnomo Sidik yang membenarkan terbitnya radiogram itu dan disimpan sebagai arsip Pemkab Banyuwangi. "Tapi sampai hari ini Pemkab Banyuwangi belum memberikan radiogram tersebut kepada kami," kata Nurkhoiron di Banyuwangi, Kamis 27 Juli 2017.

Baca: Tragedi Dukun Santet Banyuwangi Mesti Diusut Lagi

Selain radiogram, Pemerintah Banyuwangi juga menolak menginventarisasi jumlah korban dalam tragedi itu sesuai permintaan Komnas HAM sejak 2010. Termasuk juga menolak memberikan program pemulihan trauma dan bantuan sosial terhadap keluarga korban. Padahal, banyak keluarga korban yang saat ini masih trauma dan terkucil dari masyarakat karena stigma buruk sebagai keluarga dukun santet. 

Bahkan, penolakan untuk mendukung penyelidikan tragedi dukun santet disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat ditemui Komnas HAM pada 2015. "Bupai Banyuwangi menolak bekerja sama bahkan terkesan menghalangi penyelidikan kasus ini," kata Nurkhoiron, yang juga kordinator tim penyelidikan tragedi dukun santet.

Komnas HAM datang ke Banyuwangi untuk menyelesaikan penyelidikan tragedi pembantaian dukun santet yang telah dimulai sejak 2015. Nurkhoiron bersama enam stafnya datang ke Polres Banyuwangi untuk meminta dokumen visum korban.  Setelah itu, mereka ke Pengadilan Negeri untuk mengambil 50 salinan putusan terhadap terpidana pelaku pembantaian.

Simak: Komnas HAM Telusuri Kasus 'Dukun Santet' 1998

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Banyuwangi, penyelidikan juga dilakukan ke Jember, Jawa Timur dan Pangandaran, Jawa Barat. Komnas HAM telah bertemu dengan puluhan saksi korban, pelaku, aparatur negara, kepolisian dan pengadilan. Hasil penyelidikan sementara, Komnas HAM memasukkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat karena dilakukan dengan sistematis serta meluas ke sekitar lima daerah.

Ada sekitar 200 korban yang dibantai dan dibunuh secara keji. 
Menurut Nurkhoiron, Banyuwangi cukup penting karena korbannya paling banyak namun jumlah pastinya masih simpang siur. Versi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, jumlah korban di Banyuwangi mencapai 109 orang. Sedangkan menurut Pengurus Cabang NU Banyuwangi sebanyak 120 orang.

Para pelaku tak hanya menyasar mereka yang diduga sebagai dukun santet tapi juga meluas ke guru ngaji dan ulama kampung. Pelaku pembantaian telah diproses hukum, namun belum terkuak dalang utama di balik pembantaian ini.

Lihat: Komnas HAM: Kasus Pembantaian Dukun Santet Diabaikan

Rencananya, penyelidikan ditargetkan rampung pada September 2017 dan hasilnya akan diberikan ke Kejaksaan Agung. 
Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Chairul Ustadi, membantah bila daerahnya tak mendukung Komnas HAM.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tak memiliki radiogram era Purnomo Sidik itu karena bukan jenis arsip resmi yang harus disimpan. "Bukan karena kami tak kooperatif, tapi karena tidak pernah tahu dimana radiogram itu disimpan," katanya kepada wartawan. 

Menurut Ustadi, tragedi tersebut telah diselesaikan pada masa pemerintahan saat itu, termasuk pemulihan trauma pada keluarga korban. Meski begitu, pemkab berkomitmen untuk mendukung Komnas HAM untuk menyelidiki kembali kasus tersebut. "Kami welcome dan support," katanya.
 

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

28 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Dulu pernah diberhentikan dari ABRI (TNI)


Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

28 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.  ANTARA/Bayu Pratama S
Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

Isnur mengatakan, kenaikan pangkat bintang empat Prabowo bukan hanya keliru, melainkan juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.


Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

Keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa kecewa Presiden Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.


Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

29 hari lalu

Pakar mempertanyakan tolak ukur Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo.
Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

Kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menuai pro-kontra. Apa saja pro dan kontranya?


Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

30 hari lalu

Paian Siahaan orang tua Ucok Munandar saat memberikan keterangan pers dalam
Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024.


Kemiripan Jurus Memenangi Pilpres Ala Prabowo Subianto dan Bongbong Marcos

31 hari lalu

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. dan Calon Presiden Prabowo Subianto. REUTERS/Lisa Marie David dan REUTERS/Willy Kurniawan
Kemiripan Jurus Memenangi Pilpres Ala Prabowo Subianto dan Bongbong Marcos

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. atau Bongbong Marcos ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto yang unggul Pilpres 2024 berdasarkan quick count.