Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Jadi Tersangka Perusakan

image-gnews
(kiri-kanan) Yasti Soepredjo, Max Sopacua dan Sonny Waplau.
(kiri-kanan) Yasti Soepredjo, Max Sopacua dan Sonny Waplau.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menetapkan Bupati Bolaang Mongondow  Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka  kasus perusakan fasilitas perusahaan semen PT Conch North Sulawesi Cement.

Komisaris Besar Ibrahim Tompo, Juru Bicara Polda Sulawesi Utara mengatakan, penetapan status tersangka pada Bupati Bolaang Mongondow dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dengan kasus tersebut. Penetapan juga dilakukan setelah penyidik meminta keterangan puluhan saksi.

Baca: Polisi Razia Senjata di Bolaang Mongondow

“Dari hasil itu maka polisi menetapkan YS sebagai tersangka. Yang bersangkutan disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUH Pidana juncto pasal 52 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 52 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara diatas dua tahun,” kata Ibrahim kepada Tempo, Rabu, 26 Juli 2017.

Menurut Ibrahim, selain Yasti Soepredjo, polisi juga sudah menetapkan tiga orang, yaitu SM alias Sa, AM alias Agus dan FR alias Frik dari Satuan Tugas Polisi Pamong Praja Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai tersangka lantaran diduga menjadi pelaku perusakan fasilitas perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Ini Sikap AJI Terkait Foto Radar Bolmong

“Saat ini mereka bahkan sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Dan penyidikan kasus ini masih berjalan,” ujar Ibrahim.

Saat dihubungi Tempo, telepon seluler Yasti Soepredjo Mokoagow  sedang tidak aktif dan di luar jangkauan. Pesan singkat yang dikirimkan pun tidak dibalas.
 

BUDHY NURGIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Presiden Jokowi Resmikan Sembilan Ruas Jalan di Sulawesi Utara

34 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024. Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendampingi Jokowi untuk pertama kali dalam kunjungan kerjanya ke daerah. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Resmikan Sembilan Ruas Jalan di Sulawesi Utara

Jokowi berharap peresmian jalan ini memperkuat ekonomi lokal.


Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

19 Desember 2023

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.


Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

7 Desember 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.


Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

22 September 2023

Logo PT Merdeka Copper Gold Tbk.  Foto : PT Merdeka Copper Gold Tbk
Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.


Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

20 September 2023

Operator dan pengawas SPBU di Sleman Yogyakarta yang menjadi korban penganiayaan mendapatkan penghargaan dan santunan dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT). Dok. Istimewa
Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.


Ingin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara

14 Agustus 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ingin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara

Hingga saat ini, ASN Kota Tangsel itu masih belum bisa menemui anaknya.


Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

28 Juni 2023

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.


Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama

28 Juni 2023

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama

Para pemilik ruko di Pluit yang keberatan atas pernyataan Riang Prasetya soal menyerobot lahan minta sang ketua RT bertanggung jawab.


Pelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

23 Juni 2023

Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya memaparkan bukti dugaan penyerobotan lahan kepada awak media pada Senin 5 Juni 2023 di kantornya. TEMPO/Mirza Bagaskara
Pelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kamaruddin sebut 45 pemilik ruko di Pluit merasa dirugikan karena pernyataan Riang Prasetya soal ruko serobot bahu jalan.