TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Yosef Sumartono, mengaku tidak mengenal Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi proyek E-KTP. Hari ini, Selasa, 25 Juli 2017, Yosef diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya. "Saya tidak kenal dengan Pak Setnov," kata Yosef seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Dalam persidangan kasus E-KTP dengan saksi Yosef Sumartono, Vidi Gunawan, adik Andi Agustinus alias Andi Narogong, pernah ditugaskan untuk mengantarkan uang di berbagai tempat.
"Terkait bagi-bagi uang, Anda cerita banyak ada di Mall Cibubur Junction sebesar 1 juta 500 ribu dolar AS, di Holland Bakery Kampung Melayu 400 ribu dolar AS, ada di Pom Bensin Bhayangkara sebesar 400 ribu dolar AS, ada di Pom Bensin Auri 200 ribu dolar AS, apa benar?," tanya salah satu anggota majelis hakim dalam lanjutan sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca: KPK Periksa Mantan Staf Kemendagri untuk Tersangka Setya Novanto
"Saya sudah bicara ke penyidik yang di Mall Cibubur Junction itu sebesar 500 ribu dolar AS sudah dikoreksi dalam BAP. Di Holland Bakery Kampung Melayu 400 ribu dolar AS, ketiga di Pom Bensin Bhayangkara 200 ribu dolar AS, di Pom Bensin Auri Pancoran 400 ribu dolar AS," jawab Yosef.
"Uang yang di Cibubur Anda terima dari mana dan kemudian anda kemana kan?," tanya Hakim.
Baca juga: Terkait E-KTP, Keponakan Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri
"Yang di Mall Cibubur Junction awalnya saya di telepon oleh saudara Vidi Gunawan (adik Andi Narogong) dan diterima, di Kampung Melayu juga dari Vidi semua dari Vidi. Semua uang dolar AS," jawab Yosef.
Yosef menjelaskan bahwa dirinya diperkenalkan dengan Vidi oleh terdakwa kasus pengadaan proyek e-KTP Sugiharto.
"Saya di telepon Pak Sugiharto dikenalkan dengan saudara Vidi bilangnya, 'Mas minta tolong nanti ambil titipan di Mall Cibubur Junction baru nanti Vidi menghubungi saya' begitu. Saya lupa hari dan tanggalnya. Sekitar jam 11 siang, perintahnya di kantor kemudian saya naik ojek ke Cibubur dari kantor Pak Sugiharto di Kalibata, Uangnya dalam koper," tuturnya.
Setelah itu, kata Yosef, uang tersebut kemudian diserahkan ke kantor Sugiharto di Kalibata.
"Waktu itu Vidi cuma bilang ini 500 ribu dolar AS tetapi saya tidak tahu apa Rupiah apa Dolar karena dalam tas koper. Saya serahkan ke Pak Sugiharto di kantor di Kalibata, ia bilang "Iya mas terima kasih terus saya dikasih uang kalau tidak salah Rp 300 ribu apa Rp 500 ribu untuk pribadi transport saya," kata Yosef.
Terkait hal tersebut, Yosef mengaku dirinya hanya disuruh oleh Sugiharto dan tidak tahu-menahu soal pembagian uang tersebut. "Bukan saya yang bagi, yang bagi itu Pak Sugiharto. Saya hanya disuruh saja," kata Yosef.
Ia pun mengaku tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, kakak dari Vidi Gunawan. "Enggak pernah, jadi cuma ketemu Pak Vidi saja. Yang kenalin Pak Vidi itu Pak Giharto," ucap Yosef.
Hari ini, penyidik KPK memeriksa Yosef sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. Senin kemarin, 24 Juli 2017, KPK memeriksa adik tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan juga untuk tersangka Setya Novanto.
ANTARA