TEMPO.CO, Bandung - Keluarga korban bunuh diri dari lantai 5 Apartemen Gateway, Kota Bandung, menolak kedua jenazah diautopsi pihak kepolisian. Keluarga korban pasrah dan menganggap kejadian itu merupakan musibah.
Kepala Kepolisian Sektor Cibeunying Kidul Komisaris Anton Purwantoro mengatakan keluarga kedua korban sudah mengambil jenazah dari rumah sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung, sehari setelah kejadian.
Rencananya, kedua jenazah kakak-beradik itu akan diterbangkan ke rumah duka di Makassar, Sulawesi Selatan. "Pihak keluarga menganggap ini musibah dan menolak diautopsi," kata Anton saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Juli 2017.
Baca: Kakak-Beradik Tewas Loncat dari Apartemen Gateway Bandung
Kedua jenazah tersebut merupakan korban bunuh diri yang meloncat dari lantai 5 Apartemen Gateway, Kota Bandung, Senin petang, 24 Juli 2017. Kedua korban bernama EP, 34 tahun, dan ESP (28). Dugaan sementara pihak kepolisian, keduanya mengalami gangguan mental.
Mereka tewas setelah terjun dari ketinggian lebih-kurang 20 meter. Mereka melompat secara bergiliran dan jatuh di area parkir apartemen.
Anton menyebut berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda ada tindakan penganiayaan dari kedua tubuh korban. Pihaknya berkesimpulan mereka tewas lantaran adanya benturan keras setelah jatuh dari ketinggian. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan dan lainnya di tubuh korban." katanya.
Baca: Dosen ITB Meninggal Diduga Bunuh Diri, Psikolog: Akibat Depresi
Kejadian di Apartemen Gateway, Kota Bandung, ini sempat terekam oleh kamera telepon seluler masyarakat sekitar apartemen yang menyaksikan kejadian tersebut. Dalam rekaman itu, yang pertama kali menjatuhkan diri ialah sang kakak, EP. Hanya berselang kurang dari satu menit, adiknya menyusul meloncat dari tempat yang sama.
IQBAL T. LAZUARDI S.