TEMPO.CO, Balikpapan - Pusat Rehabilitas Orangutan Samboja Lestari menemukan perambahan hutan di area rehabilitasi orangutan yang dikelolanya di Kalimantan Timur. Perambahan hutan area rehabilitasi ini dilakukan para transmigran yang berupaya membuka kawasan ladang dan perkebunan.
“Kami menemukan area perambahan yang dilakukan warga di area rehabilitasi orangutan,” kata CEO Yayasan Borneo Orangutan Survival, Jamartin Sihite, Selasa 25 Juli 2017.
Jamartin mengatakan, perambahan terjadi di area hutan rehabilitasi orangutan BOS Samboja. Yayasan nirlaba ini memang sudah beberapa tahun menguasai area hutan rehabilitasi seluas 1.850 hektare di Samboja Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Baca: 6 Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen
BOS Samboja mendata upaya perambahan terjadi di wilayah Sekolah Hutan 2 yang luasannya mencapai 339,25 hektare. Area hutan yang digunakan untuk melatih orangutan itu sudah berubah menjadi kawasan terbuka.
“Sekolah hutan 2, salah satu titik tempat kami melatih orangutan rehabilitasi sebelum mereka dilepasliarkan kembali ke hutan,” kata Jamartin.
Jamartin mengatakan perambahan sudah berulang kali terjadi area rehabilitasi BOS Samboja. Namun belum ada tindakan terhadap perambahan hutan di kawasan rehabilitasi orangutan ini.
Baca: Penyelamat Orangutan Terima Penghargaan World Branding Award
Jamartin meminta polisi dan pemerintah daerah bertindak tegas dalam menindak upaya mengganggu pelestarian orangutan ini. Undang Undang Konservasi tegas melindungi keberadaan orangutan sebagai satwa dilindungi pemerintah.
Perambahan hutan sekolah sebenarnya juga sangat berbahaya karena kawasan tersebut sudah didiami belasan individu orangutan dewasa. Mayoritas orangutan ini sudah dewasa sehingga bertubuh besar, liar, mandiri dan agresif pada orang asing.
“Perambahan ini berpotensi mengakibatkan konflik antara orangutan yang telah tumbuh besar dengan manusia,” katanya.
Baca: Yayasan BOS Melepasliarkan 12 Orang Utan
Jamartin meminta Pemkab Kutai Kartanegara menjaga komitmen dalam melindungi keberadaan hutan konservasi orangutan Samboja. Dia mengkhawatirkan, area rehabilitasi orangutan akan rusak atau malah berubah menjadi area perkebunan dan pertambangan batu bara.
“Jika hutan sekolah orangutan yang ditanam Yayasan BOS sejak 15 tahun lalu hancur maka orangutan tidak punya tempat sekolah dan belajar liar kembali,” ujarnya.
BOS Samboja adalah LSM yang dalam pelestarian orangutan serta melepasliarkan kembali primata ini ke habitat asli hutan Kalimantan. Yayasan internasional ini berulang kali melepasliarkan orangutan ke hutan lindung Kehje Sewen di Kutai Timur.
SG WIBISONO